NEWSINFO.ID, BATANG HARI – Pejabat Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Batang Hari, Jambi, Nuraini mengaku lupa sejak kapan dia pertama kali menjabat Bendahara Koperasi Pegawai Negeri milik daerah ini.
Dilansir dari Gatra.com, Ia (Bendahara) cerita kalau semula Koperasi Pegawai Negeri Batang Hari berada dalam Kantor Bupati.
“Seiring berjalannya waktu, koperasi terus berkembang. Pegawai-pegawai (pengurus koperasi) lalu pindah ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Induknya tetap di Kantor Bupati, tetapi kan koperasi sudah berkembang. Jadi, setiap OPD mengikuti kita,” ucapnya dikonfirmasi Gatra.com usai gelaran sidang perdana gugatan sederhana atau lazim dikenal (small claim court), dalam Ruang Sidang Tirta Pengadilan Negeri Muara Bulian, Selasa (18/04/2023).
Koperasi Pegawai Negeri Batang Hari, kata Nuraini berdiri sejak 1996 silam. Secara pribadi dia enggan tersandung masalah. Baginya, kehadiran koperasi bertujuan membantu sesama anggota.
“Cuma ada hal-hal yang insidentil. Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ada data yang tidak sinkron, data itu ada di bendahara dinas,” ucapnya.
Pihaknya bukan sekali minta data kepada bendahara Dinas PDK. Upaya telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu guna mensinkronkan data bendahara dinas dan data bendahara koperasi. Sebab, berdasarkan data dia banyak anggota koperasi pada Dinas PDK tak dilakukan pemotongan setiap bulan.
“Nah, data itu yang tidak sampai ke koperasi. Jadikan kita bingung. Misalnya bapak minjam dari Dinas PDK, kita masukkan tagihan ada si A, ada si B, ada si C. Tetapi dari Dinas PDK tidak menyampaikan ke kita, siapa yang bayar siapa yang tidak bayar,” ujarnya.
“Nah, data itu setelah kita perhatikan banyak, uangnya banyak. Memang ada yang tidak terpotong, jadi kan kita bingung,” imbuhnya.
Sengkarut data inilah pemicu awal pengajuan pinjaman ASN Dinas PDK bernama Diana selaku penggugat, tak kunjung ada realisasi. Nuraini akan mencairkan duit kalau masalah data dengan bendahara dinas selesai.
“Makanya untuk penyelesaian (pinjaman koperasi) Diana kita pending dulu. Kalau kita berikan lagi, data akan semakin banyak orang yang bermasalah di dalam itu. Kita hanya meminta data di PDK. Kalau seandainya sudah selesai data itu, kita berikan,” ucapnya.
“Misalkan ada yang pinjam tapi tak terbayar 10 juta, kita buat pengakuan hutang, nanti baru koperasi yang menagih. Kita tidak meminta uang yang seratusan juta itu, karena tak akan selesai,” imbuhnya.
Ia mengklaim tak pernah menghambat pencairan pengajuan pinjaman dari anggota koperasi. Selagi berstatus ASN dan terdaftar sebagai anggota, semua pengajuan pinjaman segera terealisasi.
“Kita hanya minta data-data itu yang kita clearkan. Kita hanya menyelesaikan itu dulu. Sebelum-sebelumnya kita memberikan ke anggota, siapapun itu kita berikan. Tapi untuk saat ini terlepas dari yang bersangkutan yang menggugat koperasi,” ujarnya.
“Siapa sih yang tak butuh uang? Kita kan ada aturan supaya koperasi ini tetap tegak berdiri. Tidak semua koperasi bisa berdiri seperi koperasi ini,” katanya.
Berapa total duit potongan anggota koperasi pada Dinas PDK? Nuraini menjawab banyak, tapi dia tak bisa menjawab secara rinci jumlahnya.
“Nanti kita konfirmasi, takutnya salah. Upaya koperasi sudah lama, surat-surat ada. Sedikit-sedikit sudah mulai ada pencerahan dengan dapat data, tinggal sedikit lagi yang masih ada selisih. Itu yang mau kita clearkan. Kalau sudah selesai, silahkan, tak terlepas dari dinas PDK,” ucapnya.
Berapa jumlah anggota Koperasi Pegawai Negeri Batang Hari? Lagi-lagi Nuraini tak bisa menjawab secara rinci. Ia berujar jumlah anggota mencapai 1000 lebih.
“Saya kalau angka takut salah, seribuan lah. Ini kalau di ekspos lagi susah, kagek jadi masalah,” ujarnya.
Menurut dia, sebagian besar anggota Koperasi Pegawai Negeri Batang Hari mengajukan pinjaman. Uang simpanan pertama sewaktu mendaftar sebagai anggota sebesar Rp1 juta. Sedangkan potongan setiap bulan sebesar Rp60 ribu.
Sejak kapan menjabat bendahara koperasi? Nuraini menjawab sudah lama. Tapi dia lupa persisnya tahun berapa. Bicaranya mulai mutar-mutar tak karuan sembari berupaya mengingat.
“Sudah lama lah, dari tahun sembilan, dari tahun berapa ya, saya kalau pastinya itu gak ingat angka-angka. Sudah dulu ya, saya di tunggu. Sudah lah ya, sudah lama ya. Kenapa mau di ekspos ya?,” ujarnya.
“Maksud saya gini, saya ini bukan apalah ya, saya ini menjalankan itu. Saya minta tolong yang ini ni, maksudnya saya tidak anu kan, karena ini kita menjalankan ini bae (saja),” katanya seraya berjalan menuju areal parkir kendaraan.
Nuraini berharap semua anggota Koperasi Pegawai Negeri Batang Hari damai-damai saja. Sehingga koperasi bisa berjalan seperti biasanya tanpa harus ada lagi gugatan dari anggota ke PN Muara Bulian.