NEWSINFO.ID, BATANGHARI – DPRD Kabupaten Batang Hari menggelar Rapat Paripurna pada 14 Agustus 2026, dengan agenda penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di luar Program Penyusunan Peraturan Daerah, yang dilanjutkan dengan penandatanganan Keputusan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Batang Hari dan DPRD Kabupaten Batang Hari mengenai Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Batang Hari.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari, Bapak RAHMAD HASROFI, S.E., didampingi oleh Wakil Ketua I Hj. ELFIRSTA NOPSIAMTI, A.R., S.H. dan Wakil Ketua II dr. H. MUHAMMAD FIRDAUS, MARS., serta dihadiri oleh seluruh Anggota Dewan lainnya, Jumat 14 Agustus 2026.

Turut hadir dalam kegiatan ini Bupati Batang Hari, Bapak MUHAMMAD FADHIL ARIF, Wakil Bupati Batang Hari, Bapak H. BAKHTIAR, S.P., jajaran Forkopimda: Kapolres diwakili Kabag Ren Kompol NAFRIZAL, S.H., M.H., Dandim diwakili Danramil Kapten Inf. IMAMUDIN, Kajari diwakili Kasi Datun MULKAM BALYA, S.H., M.H., para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Batang Hari, perwakilan Darmawanita Persatuan Kabupaten Batang Hari, serta para tamu undangan lainnya.

Kegiatan berlangsung secara tertib, khidmat, dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan sinergi yang harmonis antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menyempurnakan perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah demi percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batang Hari.

By Redaksi