NEWSINFO.ID, BATANGHARI – Mewakili Bupati Batanghari, Sekretaris Daerah M. Azan membuka secara resmi sosialisasi Retribusi Pasar Elektronik (SIPA’LEK) dan Sekolah Dasar Pedagang Tangguh (SELASAR PETANG) Pasar Rakyat Kabupaten Batanghari.
Sosialisasi tersebut berlangsung di Ruang Kaco Rumah Dinas Bupati Batanghari, Rabu (04/10/2023) dihadiri Asisten III Setda Batanghari, Kepala OPD dalam Lingkup Pemkab Batanghari, Kepala Bank 9 Jambi Cabang Muara Bulian, para pedagang Pasar Rakyat di Batanghari.
Dalam sambutannya, Sekda Azan berterimakasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada para pedagang yang telah hadir dan antusias mengikuti acara sosialisasi aplikasi sistem retribusi (SIPA’LEK) dan sekolah pedagang tangguh (SELASAR PETANG) ditengah kesibukannya, masih menyempatkan diri untuk menghadiri acara yang sangat besar sekali manfaatnya bagi pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan good governance serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya para pedagang.
Di era digital seperti sekarang ini, dengan menjamurnya bisnis e-comerce di indonesia, banyak transaksi tidak dapat lagi dilakukan secara tunai. Metode pembayaran seperti kartu debit, kartu kredit, e-money, pembayaran online maupun kredit online akhirnya menjadi pilihan. Pada awalnya banyak orang meragukan cara ini yang prosesnya dianggap lebih rumit, namun sekarang dengan berkembangnya tekhnologi produk finansial banyak orang justru berpindah ke transaksi non tunai karena dianggap memiliki lebih banyak kelebihan dibandingkan dengan transaksi tunai.
“Untuk menjawab perkembangan zaman saat ini maka pemerintah daerah kabupaten Batanghari melalui Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah hari ini melaksanakan sosialisasi aplikasi sistem retribusi (SIPA’LEK) dan sekolah pedagang tangguh (SELASAR PETANG). Dengan adanya aplikasi ini dapat mempermudah proses pembayaran retribusi pasar oleh pedagang, nyaman, aman, efektif efisien, transparan dan akuntabel,” kata Azan.
Dengan adanya sekolah pasar pedagang (SELASAR PETANG) dapat meningkatkan modal intelektual, institusional dan material pedagang, meningkatkan sdm, pengetahuan dan wawasan pedagang dan pengelola serta merubah mainset pedagang dan pengelola menghadapi persaingan bebas dan kemajuan teknologi, informasi, komunikasi. Dengan hadirnya aplikasi ini diharapkan dapat meminimalisir terjadinya kesalahan dan menghindari perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan peraturan yang berlaku, seperti korupsi dan gratifikasi.
“Kepada para pedagang saya berharap dapat memanfaatkan dengan maksimal aplikasi yang ada dan dapat menyampaikan kepada pemerintah apabila masih terdapat hal-hal yang bertentangan dengan aturan, saya mewakili Bupati Batanghari berharap semoga dengan hadirnya aplikasi ini dapat menambah gairah para pedagang dalam berusaha yang pada akhirnya meningkatkan tingkat ekonomi masyarakat Kabupaten Batanghari,” ujarnya.
“Dengan tumbuhnya ekonomi Kabupaten Batanghari tentu akan tercapai pula Batanghari tangguh. Kepada dinas terkait, saya berpesan agar terus di evaluasi aplikasi ini dan membuat inovasi-inovasi baru dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat umum dan pedagang khususnya,” ungkapnya. (*)