NEWSINFO.ID, SERDANGBEDAGAI – Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Peduli Desa melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Serdang Bedagai, Kecamatan Sei Rampah, Jumat (2/5/2025).

Mereka menuntut pemerintah daerah, Kejaksaan, dan Inspektorat segera mengusut dugaan korupsi dana desa yang melibatkan 12 kepala desa di Kecamatan Sipispis pada tahun anggaran 2023.

Aksi ini disambut langsung oleh Bupati H Darma Wijaya, Wakil Bupati H. Adlin Umar Yusri Tambunan, dan Kepala Inspektorat Dimas Kurnianto. Aparat Polres Sergai juga melakukan pengamanan demi menjaga perdamaian.

Koordinator aksi, M Juanda menegaskan, indikasi kuat adanya penyimpangan berupa mark up dan header anggaran pada sejumlah proyek pembangunan desa.

“Kita mendesak agar oknum kepala desa yang terbukti melakukan korupsi segera memproses hukum sesuai dengan UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga miliaran rupiah,” ucapnya.

Dipaparkan Juanda, beberapa desa yang dilaporkan bermasalah meliputi, Desa Gunung Monako, anggaran pembangunan jalan lingkungan Rp291,8 juta. Kemudian Desa Mariah Nagur, rehabilitasi jembatan Rp255,7 juta dan Desa Marubun, pembangunan jalan dan posyandu total Rp290,6 juta.

“Ada 9 desa lainnya dengan rincian anggaran proyek pembangunan, pelatihan, hingga penanganan keadaan mendesak,” katanya.

Sementara Itu, Kepala Inspektorat Sergai, Dimas Kurnianto, menyatalan akan mempelajari laporan tersebut dan memprosesnya sesuai ketentuan. Hal itu mengacu pada Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 yang memberi hak kepada masyarakat untuk ikut mengawasi pengelolaan dana desa.

“Kita akan mengumpulkan dokumen pendukung sebagai langkah awal penyelidikan,” tukasnya.

Sumber: Mattanews.co

By Redaksi