NEWSINFO.ID, BATANG HARI – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Batang Hari, Muhammad Firdaus, menyambut kedatangan anggota DPR RI Komisi V Fraksi PAN, A. Bakri, dalam rangka kunjungan kerja masa reses Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 di Kabupaten Batang Hari.
Kunjungan tersebut menjadi ajang bagi pemerintah daerah, kepala desa, dan lurah untuk menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat yang membutuhkan dukungan pemerintah pusat. Dalam kesempatan itu, A. Bakri membuka sesi dialog dan tanya jawab guna menampung usulan pembangunan dari berbagai wilayah di Kabupaten Batang Hari.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Batang Hari, Muhammad Firdaus, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan kerja yang dilakukan oleh A. Bakri. Menurutnya, kehadiran anggota DPR RI tersebut bersama unsur-unsur terkait menjadi peluang bagi daerah untuk memperjuangkan berbagai program pembangunan.
“Dalam kunjungan tersebut, pihak DPR RI membawa langsung unsur unsur penting yang bisa berdampak sekali terhadap pembangunan daerah,” katanya.
Firdaus menjelaskan, sejumlah kebutuhan pembangunan yang menjadi perhatian antara lain perbaikan jalan, penerangan jalan, fasilitas pendidikan, serta kebutuhan penting lainnya yang dibutuhkan masyarakat.
“Kami dari selaku perwakilan rakyat juga memastikan, akan terus menampung aspirasi masyarakat, dan nantinya, aspirasi ini akan kami sampaikan langsung ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi V Fraksi PAN, A. Bakri, menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan pembangunan di Kabupaten Batang Hari maupun daerah lain di Provinsi Jambi.
“Berbagi pembangunan di Provinsi akan selalu pihaknya perjuangkan, mulai dari jalan, sekolah rakyat, bedah rumah, irigasi dan hal penting lainnya,” katanya.
Menurut A. Bakri, upaya pembangunan tersebut tidak hanya mengandalkan anggaran dari APBD kabupaten maupun provinsi, tetapi juga melalui dukungan dana dari APBN.
“Semoga aspirasi yang disampaikan ini dapat terealisasi kedepannya, meski tidak langsung 100 persen, namun bisa saja secara bertahap, 50 persen pada 2027 dan 50 persen lagi di tahun 2028,” tutupnya.

