NEWSINFO.ID, BATANGHARI – Polres Batanghari berhasil ungkap dan amankan pelaku penembakan petani sawit Syamsi (57) warga Desa Rantau Gedang, Kecamatan Mersam yang menyebabkan kematian.
Korban Syamsi ditembak Rudi menggunakan senapan angin jenis PCP.
Didampingi Wakapolres M. Ridha dan Kasat Reskrim AKP Piet Yardi, Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto mengatakan bahwa pelaku bernama Rudi Setiono warga RT.07, RW.02, Desa Bukit Harapan, Kecamatan Mersam.
Pelaku nekat menghabisi nyawa korban dikarenakan selisih paham, lantaran diketahui korban beberapa kali kedapatan memanen sawit milik pelaku.
“Kronologi korban dan pelaku selisih paham. Kemudian di kebun, pelaku sakit hati menunggu di semak- semak dan langsung di tembak dari belakang mengenai punggung korban,” kata AKBP Bambang Purwanto pada Selasa (24/10/2023) saat press release.
Setelah dilakukan penyelidikan, Polres Batanghari menangkap pelaku saat hendak pergi ke Provinsi Bandar Lampung.
Berdasarkan keterangan pelaku, dirinya mengelak bahwa akan melarikan diri. Melainkan akan pergi ke rumah saudaranya di Lampung.
Pelaku diancam dengan Pasal 338 dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun. (*)