NEWSINFO.ID, BATANGHARI – Terhitung hingga akhir Desember 2022 lalu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperoleh Kabupaten Batang Hari tidak memenuhi target yang telah ditetapkan.

Berdasarkan hasil rekap Bidang Penagihan dan Administrasi Pendapatan dan Retribusi Daerah Bakeuda Batang Hari, yang diperoleh. Mestinya di akhir tahun 2022 target PAD Kabupaten Batang Hari yakni sebesar Rp.158.824.811.227,-.

Namun dari beberapa keseluruhan OPD tekhnis pengelolanya, hanya dapat merealisasikan senilai Rp.108.323.431.832,24 atau sebesar 68,20 persen.

Berdasakan aturan yang sudah ditetapkan, Pemda dapat memperoleh PAD dengan memungut dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, dan Lain-lain PAD yang Sah.

Adapun rincian sumber pendapatan, yang disampaikan oleh Kabid PAPPRD Bakeuda Kabupaten Batang Hari yakni. Pajak Daerah target Rp.36.676.431.998,- realisasi Rp.26.503.800.297,- atau sebesar 72,26 persen,” kata Apriyeldi.

Retribusi Daerah target Rp.7.382.513.200 realisasi Rp.5.377.402.055 atau sebesar 72,84 persen. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan target Rp.11.240.516.955,-  realisasi Rp.11.240.516.954.63,-  atau sebesar  100 persen. “Lain-lain PAD yang Sah target Rp.103.525.349.074,- realisasi Rp.65.201.712.525,61,-  atau sebesar 62,98 persen,” pembenaran Yeldi . (Red).

*Sumber Data Rekap Pendapatan Daerah S/D 31 Desember 2022, Bakeuda Batang Hari

By Redaksi