NEWSINFO.ID, BATANGHARI – Meskipun menelan kekecewaan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan Perangkat Desa Sei Lingkar, Kecamatan Maro Sebo Ulu (MSU) pada Senin (29/07/2024) dikarenakan ketidakhadiran beberapa instansi yang diundang oleh pihaknya, Sirojudin selaku Katua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari tetap akan melanjutkan permasalahan itu hingga tuntas.
“Nanti akan kita jadwalkan lagi waktu untuk RDP selanjutnya, karena pihak DPRD ingin permasalahan ini selesai dan terang sehingga tidak lagi menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat di desa tersebut,” kata Sirojudin saat dihubungi via ponsel, Jum’at (9/8/2024).
“Kita harap semua pihak terkait dapat memberikan jawaban atas apa-apa yang kita minta, seperti Bagian Hukum Setda Batanghari. Ini harus clear,” sambungnya.
Saat diminta apakah yang bersangkutan ini dapat dipidanakan, Sirojudin belum dapat memastikan apakah ini bisa dibawa keranah hukum.
“Kita tunggu saja, nanti kita minta penjelasan dari pihak-pihak terkait, terutama Bagian Hukum yang tentunya lebih mengerti,” ungkapnya. (*)