NEWSINFO.ID, BATANG HARI – Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Batang Hari M. Ali AB hari ini telah menyerahkan hak jawab terkait pemberitaan disalah satu media online tentang reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Menurut Sekwan, pemberitaan pada media tersebut tidak sesuai dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Iya tadi kita baru saja klarifikasi kepada media yang telah membuat pemberitaan tentang reses DPRD tersebut, kita meminta media tersebut agar mempublikasikan hak jawab yang telah kita berikan,” kata Sekwan M. Ali di ruang kerjanya, Rabu (31/05/2023).
Dijelaskan Sekwan M. Ali, bahwa pihak DPRD Kabupaten Batang Hari masih menunggu itikad baik dari pada media bersangkutan dalam pemberitaan yang telah merugikan nama baik DPRD.
“Kita masih berikan waktu dan kesempatan untuk media yang bersangkutan agar menaikkan hak jawab, dalam waktu 3×24 jam sejak tadi kita serahkan,” tuturnya.
“Artinya Sabtu sebelum dzuhur, klarifikasi hak jawab dari pihak DPRD telah yang bersangkutan terbitkan dalam website media miliknya,” ungkapnya. (Red).