JAMBI – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi menyelenggarakan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) Tahun 2026 bagi pegawai di lingkungan Kanwil Ditjenpas Jambi, Senin (2/11/2026). Kegiatan yang berlangsung di UPT Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jambi ini merupakan bagian dari upaya mendukung pengembangan karier pegawai sekaligus meningkatkan kompetensi, profesionalitas, dan kualitas sumber daya manusia Pemasyarakatan.
Sebanyak 163 pegawai mengikuti ujian tersebut, terdiri atas 6 peserta Ujian Dinas dan 157 peserta Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat. Pelaksanaan ujian menggunakan metode Computer Assisted Competency Test (CACT) BKN untuk mendukung proses pengukuran kompetensi yang objektif, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala UPT BKN Jambi, Sumpena Adi Putra, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Jambi, Ismail, serta Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Patnal Kanwil Ditjenim Jambi, Joni Rumagit.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Dr. Tr. Irwan Rahmat Gumilar, A.Md.IP., S.H., M.Si., menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi aparatur merupakan faktor penting dalam membangun organisasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kinerja.
Menurutnya, Ujian Dinas dan UPKP tidak hanya menjadi bagian dari proses pengembangan karier, tetapi juga merupakan kesempatan bagi pegawai untuk mengukur kemampuan serta mempersiapkan diri menghadapi tanggung jawab yang lebih besar.
“Pengembangan karier harus berjalan seiring dengan peningkatan kompetensi, disiplin, dan tanggung jawab. Saya berharap seluruh peserta mengikuti ujian dengan sungguh-sungguh, menjunjung tinggi integritas, serta menjadikan kesempatan ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas diri dan memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi,” ujar Irwan.
Kepala UPT BKN Jambi, Sumpena Adi Putra, menjelaskan bahwa penggunaan metode ujian berbasis komputer mendukung proses penilaian kompetensi yang lebih terukur dan objektif. Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti ujian dengan tertib serta mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Pelaksanaan ujian dengan metode berbasis komputer mendukung proses penilaian yang lebih objektif dan terukur. Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti ujian dengan baik, mematuhi ketentuan yang berlaku, serta menunjukkan kemampuan terbaik sesuai dengan kompetensi masing-masing,” ungkap Sumpena.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Jambi, Ismail, menyampaikan bahwa pengembangan sumber daya manusia harus menjadi perhatian berkelanjutan dalam mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.
“Melalui pelaksanaan ujian ini, saya berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan kesempatan dengan sebaik-baiknya, mempersiapkan diri secara optimal, serta menjunjung tinggi kejujuran dan integritas. Peningkatan kompetensi menjadi bekal penting untuk mendukung pelaksanaan tugas yang semakin profesional,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Patnal Kanwil Ditjenim Jambi, Joni Rumagit, menekankan pentingnya pengembangan kapasitas diri untuk menghadapi dinamika dan tantangan pekerjaan.
“Setiap aparatur perlu terus mengembangkan pengetahuan dan kemampuannya agar dapat memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi. Saya berharap kegiatan ini menjadi motivasi bagi para peserta untuk terus meningkatkan kualitas diri, menjaga integritas, dan melaksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” tuturnya.
Salah seorang peserta, Dedi Irawan, menyampaikan bahwa ujian tersebut menjadi kesempatan untuk mengukur kemampuan sekaligus meningkatkan kesiapan dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara.
“Ujian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus belajar dan meningkatkan kompetensi. Kami berharap dapat memperoleh hasil terbaik serta menjadikan proses ini sebagai dorongan untuk bekerja lebih profesional, disiplin, dan bertanggung jawab,” ungkap Dedi.
Hal senada disampaikan peserta lainnya, Dandy Lazuardy. Menurutnya, ujian ini menjadi momentum untuk mengembangkan kapasitas diri dan mempersiapkan diri menghadapi tuntutan pekerjaan yang semakin dinamis.
“Kami berupaya mengikuti ujian ini dengan sebaik-baiknya. Harapannya, hasil yang diperoleh dapat mendukung pengembangan karier sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kemampuan, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan yang semakin baik,” ujar Dandy.
Melalui penyelenggaraan Ujian Dinas dan UPKP Tahun 2026, Kanwil Ditjenpas Jambi terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pengembangan kompetensi dan karier yang profesional, objektif, transparan, dan akuntabel. Upaya ini diharapkan mampu melahirkan aparatur Pemasyarakatan yang kompeten, berintegritas, dan adaptif dalam menghadapi tantangan tugas, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik dan pelaksanaan fungsi Pemasyarakatan di wilayah Jambi.

