NEWSINFO.ID, PALEMBANG – Residivis kasus pencabulan kembali harus berurusan dengan hukum, M Dika (19), pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di sedikitnya 11 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Palembang dan sekitarnya ditangakap Unit Reskrim Polsek Kalidoni, Palembang, Sabtu (13/12/2025).
Pelaku diamankan usai mencuri sepeda motor di Jalan Tanjung Sari Dua, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Kamis subuh (11/12/2025) sekitar pukul 04.30 WIB. Dalam menjalankan aksinya, Dika tidak sendirian. Ia beraksi bersama rekannya bernama Rama, yang hingga kini masih dalam pengejaran polisi.
Kanit Reskrim Polsek Kalidoni, Ipda Ruspandani, mengatakan penangkapan berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor. Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan salah satu pelaku.
“Satu pelaku berhasil kita amankan, sementara rekannya bernama Rama masih dalam pengejaran. Dika kita tangkap di kawasan Celentang. Saat dilakukan pengembangan, sepeda motor hasil curian disembunyikan di kawasan perumahan, dan anggota langsung mengamankan satu unit Honda Beat,” jelas Ruspandani.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa aksi pencurian tersebut telah direncanakan sebelumnya. Kedua pelaku berkeliling mencari sasaran hingga menemukan sepeda motor yang terparkir di teras rumah dalam kondisi tidak terkunci setang.
“Pelaku mengaku melihat motor tidak dikunci dan menemukan kunci di dashboard. Ia langsung menyalakan dan membawa kabur motor tersebut. Mengetahui motornya hilang, korban segera membuat laporan. Kurang dari 1×24 jam, satu pelaku berhasil kita tangkap,” ungkapnya.
Lebih jauh, polisi mendapati fakta bahwa Dika merupakan residivis yang telah berulang kali melakukan kejahatan. Ia tercatat terlibat dalam sejumlah kasus curanmor di berbagai wilayah.
“Pelaku ini terlibat beberapa TKP lainnya. Ada tujuh laporan di Polsek Sukarami, dua di Banyuasin, satu di Sako, dan satu di Kalidoni. Totalnya ada 11 TKP,” tegas Ruspandani.
Saat ini, pelaku telah diamankan di sel tahanan Polsek Kalidoni untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi terus melakukan pengejaran terhadap Rama yang masih buron serta mendalami kemungkinan adanya TKP lain dan jaringan kejahatan yang melibatkan kedua pelaku.(RED)
Sumber; Mattanews.co

