NEWSINFO.ID, BATANGHARI – Foto Oknum Pejabat Batang Hari diduga sedang berada di Klub malam, terlihat santai.
Berdasarkan titik koordinat salah satu foto yang didapat oleh Newsinfo, dari rincian foto, pejabat tersebut sedang berada di Jalan Pintu Air Raya, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, Waktu ** Agustus 2022, 21.49.43.
Selanjutnya, adapun foto berdimensi 4660 x 2926 Piksel, ukuran 1,1 MB, menggunakan perangkat OPPO Reno5 5G, ISO (ISO adalah istilah dalam fotografi yang digunakan untuk mengukur tingkat sensitifitas sensor terhadap cahaya) 17*56.
Terlihat dalam beberapa foto, suasana klub malam pejabat sedang ditemani seorang pria berbaju putih lengan panjang, bertopi merah dengan tas sandang melintang didepan dada, sementara pejabat tersebut sedang memainkan ponselnya.
Kemudian dari salah satu foto dokumentasi suana klub malam dengan gemerlap lampu kerlap kerlip dan ‘Disc Jockey’ sedang memegang alat musik. Ada juga terlihat foto minuman dimeja oknum pejabat tersebut.
Tidak hanya itu, meskipun samar, dari foto lain terlihat dirinya (oknum pejabat) juga dekat dengan seorang wanita.
Sementara itu, selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batang Hari M. Azan saat dikonfirmasi mengatakan akan menghukum jika kedapatan PNS melanggar aturan, namun tentunya dengan pembuktian.
“Buktikan saja, kita hukum sesuai PP 53,” tegas Azan, pada beberapa waktu lalu saat dikonfirmasi.
Saat ini pemerintah telah mengeluarkan aturan terbaru terkait pengaturan Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni Peraturan Pemerintah nomor 94 Tahun 2021. (Red).