NEWSINFO.ID, KOTA JAMBI –  Team Resmob Polda Jambi  beserta Polres Muaro Jambi, berhasil membekuk kawanan begal bengis yang masih bau kencur yang telah melukai korbannya dikawasan Mayang kota Jambi.

Satu diantaranya kawanan begal Pelaku diketahui masih dibawah umur berinisial C, (16) tahun dan inisial IH (20) tahun, dan keduanya merupakan warga Kota Jambi.

Wadirkrimum Polda Jambi AKBP Trisaksono Puspo Adjie, dalam siaran pers pada Selasa sore (27/12/2022)  mengatakan. Pelaku begal sadis diringkus karena sudah melakukan perbuatan kriminal secara kejam terhadap korbannya.

“Begitu berhasil melukai korbannya pelaku tersebut langsung merampas motor dan barang milik korban, setelah itu langsung dibawa kabur,” ujar Wadirkrimum Polda Jambi AKBP Trisaksono Puspo Adjie.

Dua pelaku juga merupakan geng motor sadis, biasanya antar kelompok saling serang namun kali ini membuat tindakan kriminal terhadap warga.

“Barang korban pun diambil, korban luka-luka akibat kena parang dan langsung dibawa kerumah sakit untuk dirawat intensif,” sambungnya.

Trisaksono mengungkapkan, dua pelaku yang melakukan tindakan sadis juga membawa rekannya yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO) dan ia berharap kepada para pelaku menyerahkan diri ke Polisi daripada ditangkap dengan tindakan tegas. 

“Terungkapnya kasus kriminal ini setelah adanya laporan korban di tempat kejadian perkara mayang dekat SPBU Kota Jambi, korban diserang oleh sekelompok geng motor namun sampai mencuri barang korban,”tuturnya 

Trisaksono menyebutkan, kasus geng motor biasanya saling serang kelompok dan tidak mencuri namun kali ini mencuri barang. Dua pelaku ditangkap, saat sedang asik nongkrong di salah salah satu Universitas Mandalo,

Trisaksono berharap kepada masyarakat agar selalu memantau serta mengawasi terkait pergaulan anak, sekaligus mendidik anak dengan sebaik mungkin.

“Saya juga menghimbau agar jam 9 malam dicari anaknya, jika belum pulang kerumah. Para pelaku begal saat ini sudah ditahan, untuk ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” ungkapnya. (ASI).

By Redaksi