NEWSINFO.ID, JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mengapresiasi Ditlantas Polda Jambi atas penegakkan aturan lalulintas khusus angkutan Batubara.
Bahkan pihak DPRD Provinsi yakni Abun Yani bersama Nur Tri kadarini dan Samsul Ridwan mendatangi Ditlantas Polda Jambi, kedatangan mereka pun disambut langsung oleh Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi didampingin Wadirlantas.
Anggota DPRD Provinsi Jambi Abun Yani saat sambangin Ditlantas Polda Jambi mengatakan, kedatangannya ke Ditlantas Polda Jambi untuk memberikan dukungan dan Support kepada Dirlantas Polda Jambi yang terus berupaya menertibkan angkutan Batubara.
Menurutnya, saat ini Angkutan Batubara menjadi permasalahan serius yang harus segera dicarikan solusi dengan cepat.
“Kedatangan kita ke Ditlantas Polda Jambi ini, sebagai bentuk dukungan dan support atas apa yang dilakukan oleh Dirlantas untuk menangani angkutan Batubara,” sebut Abun Yani Kamis (02/02/2023).
Dewan Provinsi Jambi, sangat mendukung penuh Dirlantas dalam menegakkan aturan terkait angkutan Batubara yang selama ini telah meresahkan masyarakat.
Selaku perwakilan masyarakat di DPRD Provinsi Jambi dari Dapil Muaro Jambi – Batanghar, dirinya juga mengapresiasi Langkah Dirlantas yang akan menerapkan aturan hanya 4 ribu angkutan Batubara yang beroperasi setiap harinya.
Sementara itu anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Sarolangun – Merangin Samsul Ridwan mengatakan, masyarakat dari Dapilnya sudah sangat resah akan keberadaan angkutan Batubara, untuk itu dirinya mendukung langkah tegas dari Dirlantas Polda Jambi dalam menerapkan aturan demi mengatasi kemacetan akibat Batubara.
“Kita dukung langkah Dirlantas Polda Jambi menerapkan pembatasan angkutan Batubara untuk mengurai kemacetan, agar tidak ada lagi gejolak sosial di masyarakat,” sebut Samsul Ridwan.
Dirinya mengatakan, DPRD Provinsi Jambi terus mendukung dan mengupayakan agar pemerintah bersama perusahaan segera menyelesaikan jalan khusus angkutan Batubara, agar tidak lagi melewati jalan umum.
Anggota DPRD Provinsi Jambi lainnya Nur Tri Kadarini mengatakan, dirinya bersama rekan lainnya datang ke Ditlantas Polda Jambi mewakili aspirasi masyarakat Dapilnya masing-masing guna mencari solusi terkait lenanganan angkutan Batubara di Provinsi Jambi.
“Langkah yang diambil Ditlantas Polda Jambi ini diharapkan didukung oleh semua pihak termasuk pemerintah Provinsi Jambi,” ungkap Nur Tri Kadarini.
Sebelumnya Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan Ditlantas Polda Jambi akan memberlakukan pengurangan angkutan Batubara perharinya dengan jumlah 4 Ribu angkutan perhari, Adapun Langkah ini untuk mengurai Kemacetan di jalan raya akibat angkutan muatan batubara. (AHSI).