NEWSINFO.ID, BATANGHARI – Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Batanghari Asri Yonalsyah, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Kesehatan mengakui telah memberikan teguran lisan terhadap 90 bawahan dijajarannya(Dinkes).

Hal itu dirinya sampaikan ketika memberikan sambutan Sebagai Asisten III, mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batanghari pada rapat Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Bupati Tentang Sistem Kerja (RSK) dan Sosialiasi Permenpan RB No I Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional.

“Kemarin saya menandatangani 90 teguran lisan pada OPD (Dinkes) yang saya pimpin karena Keponya (Sikepo-Sistem Informasi Kinerja Pegawai Online) nggak beres, saya pikir berarti cuma 8 orang Kepo nya beres,” tutur Asri Yonalsyah.

Dirinya meminta agar Sikepo terus berjalan, karena prinsip yang ia pegang yakni menegakkan aturan serta menghargai pegawai tertib.

“Tidak masalah lakukan terus, kenapa prinsip yang saya pegang adalah menegakkan aturan bukan untuk menghukum yang bersalah tapi menghargai yang tertib. Saya harus menjaga yang tertib, kalau yang bersalah itu mano hendak diolah itu tidak urusan saya,” tambahnya.

“Saya harus menjaga yang tertib, kasihan sama yang tertib. Kalau seandainya yang bersalah kita biarin, nanti lama-lama orang tidak mau jadi tertib. Dan itu yang kita lakukan terus, sebab apa teman-teman sekalian kita jangan kalah dengan orang-orang yang menikmati statusquo (keadaan tetap sebagaimana keadaan sekarang atau sebagaimana keadaan sebelumnya). Saya rasa cukup dipahami ya dengan orang-orang yang menikmati statusquo ini,” pungkasnya.

Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Batanghari Jalan Jendral Sudirman, Muara Bulian Kamis (2/2/2023) dihadiri oleh Kepala BKPSDMD, Kabag Organisasi Setda Batanghari dan diikuti oleh seluruh pejabat yang mengurusi kepegawaian pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkup Kabupaten Batanghari. (ONE).

By Redaksi