NEWSINFO.ID, BATANGHARI – Ada hal menarik ditengah-tengah upacara peringatan Hari Otonom ke XXVIII, dimana Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief menyampaikan sambutan bagaimana ia akan mensupport agar SK PPPK dapat disetarakan dengan SK PNS untuk dianggunkan ke Bank Pemerintah Daerah.
Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief saat diwawancarai media di Kantor Bupati Batanghari Kamis 25 April 2024 mengatakan bahwa, hari ini ia melantik pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi 2023.
“Alhamdulillah adik-adikku ini dengan semangat bisa kita harapkan mengisi kebutuhan Pemkab Batanghari terhadap tugas abdi melayani masyarakat Kabupaten Batanghari,” ujarnya.
Disinggung soal sambutannya pada upacara terkait SK PPPK untuk dapat dianggunkan ke Bank, Bupati Fadhil menyebutkan sepanjang ada manfaat baiknya bagi kesejahteraan pegawai ia akan mensupport hal tersebut.
“Jadi sepanjang ada manfaat baiknya bagi kesejahteraan pegawai, sepanjang untuk peningkatan kinerja kita akan support sesuai dengan regulasi yang berlaku,” kata Fadhil.
“Karena sudah banyak usulan bagaimana SK PPPK ini sama dengan SK ASN lainnya, yaitu SK PNS sehingga menjadi aturan yang berlaku. Kita yakin teman-teman PPPK ini bisa memanage dirinya dengan baik dan bisa memanage keuangannya dengan baik. Jadi sama-sama kita kaji, karena usulannya sudah banyak,” ungkapnya. (*)