NEWSINFO.ID, BATANG HARI – Bupati Muhammad Fadhil Arief membuka rapat koordinasi (Rakor) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Batang Hari, Senin (8/9/2025).
Kegiatan rakor tersebut berlangsung di Ruang Kaca Rumah Dinas Bupati Batang dihadiri oleh Ketua DPRD Rahmad Hasrofi, jajaran Polres Batang Hari, TNI, Kepala OPD, Camat, dan Ketua Lembaga Adat serta beberapa tokoh masyarakat yang ada di Kabupaten Batang Hari.
Bupati Fadhil Arief saat diwawancarai menyebutkan, rakor tersebut dilaksanakan bertujuan guna memetakan memitigasi kemungkinan-kemungkinan terjadi hal-hal yang dapat mengganggu stabilitas keamanan daerah.
“Alhamdulillah ya, orang Batang Hari sampai saat ini dan kita doa kan sampai selamanya keadaanya kondusif dan baik-baik saja, karena salah satu hal yang kita mesti tidak boleh lalai terhadap tugas-tugas kita di pemerintahan ini, Kita juga ajak semua instansi yang ada di Batang Hari untuk selalu terbuka dengan aspirasi masyarakat keluhan masyarakat sehingga sumbatan-sumbatannya tidak ada, menjadi logis.” kata Fadhil.
“Batang Hari kondusif kalau kita terbuka kepada masyarakat, memberikan pelayanan maksimal serta pengabdian terbaik. Masyarakat memahami bahwa mereka adalah orang yang harus kita layani dan kita juga meyakini kita hadir karena adanya masyarakat,” ujarnya.
Fadhil menyebutkan dengan adanya Pasal 364 KUHP yang telah diubah oleh Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 tahun 2012 dan akan digantikan oleh Pasal 478 UU 1 tahun 2023 (KUHP baru), dimanfaatkan oleh sebagian oknum untuk melakukan tindak pidana pencurian.
“Ada sebagian oknum memanfaatkan Peraturan Mahkamah Agung yang mengatakan bahwa tindak pidana pencurian dengan batasan nilai tertentu tidak dimasukkan ke Pengadilan, tapi apabila berulang kita minta semua aparat bersatu padu bahwa yang berulang harus dihukum karena nati akan menimbulkan keresahan dan kerugian ditengah masyarakat dan ini akan mengganggu ketentraman perekonomian masyarakat pemilik kebun dan kita tahu bahwa di Batang Hari ini mayoritas petani kita berkebun kelapa sawit, jangan sampai produksinya terganggu dengan adanya tindakan-tindakan kriminal dari oknum=oknum tersebut,” tuturnya.
Fadhil juga berpesan agar masyarakat Batang Hari dapat memilteriasi desas-desus hoaks yang bermunculan melalui media sosial dengan membentengi diri serta meningkatkan literasi agar tidak mudah termakan desas-desus yang bermunculan.
“Kita mengajak masyarakat untuk membentengi dirinya, salah satu membentengi diri dari hoaks bagaimana literasinya membaik karena pertahanan paling baik itu adalah pertahanan diri sendiri tidak kita amankan dari luar tapi diamankan dari diri bagaimana kita terus memberikan informasi positif terhadap masyarakat dan masyarakat meningkatkan literasinya, Jangan serta merta menelan sesuatu mentah-mentah saja karena kita tahu hoaks itu adalah fitnah zaman sekarang fitnah ini akan menghancurkan kehidupan kemaslahatan umat yang ada di suatu negara,” ungkapnya. (One)