NEWSINFO.ID, BATANG HARI – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Batang Hari kembali menggelar sidang lanjutan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan salah satu anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra, Senin (04/05/2026).
Sidang yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB itu berlangsung di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Batang Hari. Agenda tersebut dihadiri sejumlah pihak terkait, mulai dari unsur BK, pihak pengadu dan teradu, hingga para saksi.
Persidangan dipimpin Ketua BK DPRD Batang Hari, Efendi Irwanto dari Fraksi PAN. Turut hadir anggota BK lainnya, yakni Hafis dari Fraksi PPP, Mas Purwanto dari Fraksi PDI Perjuangan, serta Fernando Rinaldi Putra dari Partai Golkar. Sidang juga didampingi staf ahli DPRD Kabupaten Batang Hari.
Dalam sidang tersebut, pihak teradu Mawardi Harahap dan pengadu Munawar hadir mengikuti jalannya persidangan. Sejumlah saksi serta tim ahli dari kedua belah pihak juga tampak mengikuti proses sidang.
Untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama persidangan berlangsung, aparat pengamanan dari unsur intelijen Polres Batang Hari turut berjaga di sekitar lokasi.
Namun demikian, salah satu saksi yang dijadwalkan hadir, yakni Sarnubi, tidak terlihat mengikuti persidangan dan belum diketahui alasan ketidakhadirannya.
Di sela kegiatan sidang, sekitar pukul 15.43 WIB, Mawardi Harahap sempat terlihat berbincang dengan sejumlah awak media online di lingkungan DPRD Kabupaten Batang Hari.
Sidang lanjutan ini merupakan bagian dari tahapan klarifikasi dan pendalaman fakta yang dilakukan Badan Kehormatan DPRD Batang Hari dalam menangani dugaan pelanggaran kode etik anggota dewan sesuai mekanisme yang berlaku.

