NEWSINFO.ID, BATANGHARI – Pemerintah Kabupaten Batanghari buka suara soal mencuatnya rumor yang menyatakan Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief merasa kesal atau ‘ngambek’ hingga disebut menahan SK peserta PPPK.

‎Rumor ini mencuat setelah ada kejadian menggelitik di momen seremonial pelantikan 1.077 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang I di Kabupaten Batanghari pada hari Senin, 14 Juli 2025.

‎Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Batanghari Amir Hamzah membantah rumor tak sedap terhadap pimpinannya itu. Ia mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten tidak pernah menahan SK peserta PPPK yang baru saja dilantik.

‎”Kata-kata merajuk atau ngambek itu hoaks, ya. SK tetap kita bagikan, karena ini cuma prosedur. SK nantinya akan diberikan oleh OPD masing-masing setelah berita acara ditandatangani oleh para saksi yang hadir,” katanya, Selasa, 15 Juli 2025.

Seperti yang kita ketahui bersama, kemampuan Fadhil Arief dalam memperjuangkan kuota jumlah penerimaan PPPK di Kabupaten Batanghari sangatlah luar biasa, hingga Bumi Serentak Bak Regam ini menjadi Kabupaten penerima PPPK terbanyak di Provinsi Jambi. Ini menggambarkan jiwa petarung yang ada dalam dirinya ketika memperjuangkan nasib rakyat, dan hal itu patut diapresiasi oleh kita semua.

‎Amir Hamzah menjelaskan bahwa semua itu membutuhkan proses, dan SK tersebut tidak memungkinkan untuk dibagikan serentak pada hari yang sama usai pelantikan.

‎”Kalau seribu itu dibagi kemarin, nggak selesai sampai sore. Belum lagi proses tekennya. Ya, ini proses administrasi lah,” katanya.

‎Amir menyebut semua ini menjadi pelajaran bagi ASN di kabupaten yang ada di Provinsi Jambi itu, tentang pentingnya memahami proses dan menaati perintah.

‎”ASN itu memang harus bekerja, ya harus memahami. Nanti lain yang diperintahkan, lain yang dikerjakan,” sebutnya.

Kepala Dinas Kominfo Batanghari secara tegas menyatakan bahwa pemerintah akan segera menyerahkan SK peserta PPPK itu setelah proses administrasi selesai.(ONE)

By Redaksi