NEWSINFO.ID, BATANGHARI – Pasca DPRD melakukan audiensi dengan Ketua PPDI Provinsi Jambi dan anggota PPDI Batanghari, Sekretaris Dewan Batanghari mengatakan, dalam audiensi tersebut, Ketua DPRD Rahmad Hasrofi bersama anggota lainnya hanya menyebutkan bahwa Pemda sudah berjanji untuk melakukan pelunasan terhadap tunda salur 2024.
Ketua DPRD melalui Sekwan M Ali mengatakan, hal yang disampaikan oleh Rahmad Hasrofi kepada PPDI Batanghari bahwa, pemda saat ini tengah melakukan pergeseran dan efisiensi anggaran sesuai dengan Inpres Nomor 1 tahun 2025.
“Bukan anggaran OPD digeser untuk bayar tunda salur 2024, nanti Pemda salah arti. Kita meluruskan hal yang disampaikan ketua PPDI Provinsi Jambi kepada media tadi,” ujar M Ali, Senin (24/02/2025).
Terkait penganggaran pembayaran tunda salur 2024, Ali menyebutkan bahwa sudah ada OPD teknis yang menangani hal tersebut dan itu bukanlah ranah dari Dewan Batanghari.
“Pergeseran anggaran OPD untuk efisiensi anggaran 2025, sesuai dengan Inpres nomor 1 tahun 2025. Tinggal menunggu hasil pergeseran yang dilakukan oleh TAPD sesuai Inpres nomor 1 tahun 2025. Jadi pergeseran anggaran OPD ini bukan untuk bayar ke aparat desa/ tunda salur. Dan itu bukan ranah kami, domainnya Bakeuda,” ujarnya. (ONE)