NEWSINFO.ID, BATANG HARI – Bupati Muhammad Fadhil Arief melaksanakan Halal Bihalal (HBH) bersama, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Batang Hari.
Kegiatan yang dilaksanakan di Serambi Rumah Dinas Bupati, bertujuan mempererat silaturahmi. Turut hadir Kepala OPD lingkup Kabupaten Batang Hari.
Dalam sambutannya, Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief menyampaikan, peran BPD dalam menjalankan tanggungjawab mesti sesuai tugas pokok dan fungsi sebagai kontrol serta pengawasan.
“Bahwa kita tahu ada batas kewenangan yang harus kita pahami, tugas BPD ada batasan kewenangan, Bupati, Provinsi ada batas kewenangan begitu juga pusat dan tidak boleh melampaui dari kewenangan itu,” kata Bupati Fadhil, Selasa (9/5/2023).
Dihadapan seluruh BPD se-Kabupaten Batang Hari, Fadhil Arief juga meminta agar mereka menyampaikan dan memberi pemahaman kepada masyarakat batas-batas kewenangan dari mereka, Kades, Camat, Bupati Gubernur hingga Pemerintahan Pusat.
“ini menjadi tugas kita yang tahu, untuk memberikan pemahaman adanya batasan kewenangan itu. Tugas BPD hanya bisa mengusulkan, ketika pembangunan itu menjadi kewenangan kabupaten maupun yang lebih tinggi,” tuturnya.
“Saya juga pahami kondisi ruas jalan yang saat ini mengalami kerusakan di Kabupaten Batang Hari, ada jalan provinsi, jalan nasional. Saya sudah mengusulkan jalan yang menjadi kewenangan provinsi kepada pihak provinsi agar diperbaiki,” sambungnya.
Bupati Fadhil menyebutkan, silaturahmi yang dilaksanakan hari ini bersama kawan-kawan BPD, dalam upaya mempererat silaturahmi dengan baik.
“Barang siapa yang memutuskan silaturahmi Do’a nya tidak akan di ijabah allah dan tidak akan masuk surga begitu juga sebaliknya, barang siapa yang menjalin silaturahmi dengan baik akan dimudahkan urusannya, di mudahkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, itulah kekuatan dari silaturahmi,” ujarnya. (Red).