NEWSINFO.ID, JAMBI – Direktorat Tindak Pidana IV/Narkoba Bareskrim Polri, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi dengan di backup oleh Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menggagalkan penyelundupan sabu cair di Pandeglang, Banten, seberat 264 Kg.
Keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana Narkoba tersebut disampaikan oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono melalui konferensi pers yang dilaksanakan di Mapolda Jambi pada Rabu, (10/05/2023).
Dalam releasenya disampaikan oleh Kapolda Jambi, bahwa tersangka yang ada pada kasus ini adalah seorang warga negara asing (WNA) asal Iran.
Dijelaskan oleh Kapolda Jambi, kasus ini bisa terungkap karena tim melakukan penyelidikan terkait informasi adanya rencana pengiriman sabu cair ke Indonesia dan salah satunya bertujuan ke Provinsi Jambi.
“Mendengar informasi tersebut Tim Dittipidnarkoba Polri bersama dengan Polda Jambi dan dibantu dengan Polda Banten kemudian melakukan penyelidikan dan profiling jaringan internasional ini,” tutur Kapolda Jambi.
Pada penyelidikan tim menyisir sebuah pelabuhan di daerah Tinjil, Teluk Banten, Pandeglang, Banten didapati sebuah kapal yang dicurigai mengangkut narkoba. Polisi kemudian menangkap kapal tersebut dan setelah diperiksa ditemukan sejumlah drum sabu cair sebanyak 264 Kg.
“Saat tim menemukan Kapal yang membawa Sabu tersebut ada orang yang menceburkan diri ke air dan menghilang, namun di dalam kapal didapatkan seorang pria NB (33) berada di dalam kapal,” kata Kapolda Jambi.
“Kemudian pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolda Jambi beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Dari 264.730 gram sabu yang diamankan, Kapolda Jambi menyebutkan 1.058.945 jiwa dapat diselamatkan. Jika dinominalkan ke Rupiah, sabu tersebut mencapai angka Rp. 344.149.000.000.
Turut hadir pada konferensi pers tersebut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa, Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Yudawan R, Dir Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol. Thomas Panji S. (AHSI).