NEWSINFO.ID, BATANGHARI – Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dialami seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari. Wanita berinisial MS (22) mengaku, menjadi korban KDRT yang dilakukan oleh sang suami dan membuat MS akhirnya melaporkan sang suami ke polisi.

Korban dianiaya pada hari Rabu (22/03/2023) pagi. Korban (MS) dipukul beberapa kali, oleh suaminya sendiri. Tidak hanya itu saja, sang suami juga mengancam anak mereka yang masih dalam kandungan MS berusia 5 bulan.

Dalam penuturan pengakuan MS, menceritakan awal dari kejadian yakni saat dirinya meminta izin pulang ke rumah orang tuanya di Desa Aro, Kecamatan Muara Bulian.

“Saya meminta izin, untuk pulang ke rumah orang tua saya ke Desa Aro Kecamatan Muara Bulian sekaligus untuk mengecek kandungan, suami sayapun mengizinkan, namun ia tidak mau mengantar saya pulang ke Desa Aro,” beber MS.

MS pun akhirnya berjalan dari mess ke arah jalan lintas Sumatera mencari transportasi, agar bisa pulang ke rumah orang tuanya dan disaat itulah suami MS menyusul juga kemudian mengancam.

“Namun tak lama saya berjalan, suami saya menyusul saya dengan menggunakan sepeda motor. Suami saya meminta saya untuk ikut dengannya, dan saya pun menaiki sepeda motor bersama suami saya berjalan ke arah jalan lintas. Pada saat diperjalanan dikarenakan suami saya mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi, saya pun meminta kepada suami saya untuk berhenti dan saya pun turun dari sepeda motor tersebut,” tutur MS.

“Kemudian suami saya mengancam saya dengan mengatakan ‘Naek kau ke motor, kubunuh nian agek anak kau ni’ sambil mengacungkan kunci motor ke arah perut saya,” sambung MS.

Mendengar hal tersebut, MS pun berusaha menghindar. Namun akhirnya suami MS beberapa kali memukul kepala MS, menendang pinggang, serta menendang kaki kiri hingga MS pun terjatuh.

“Tak lama kemudian ada seorang wanita yang tidak saya kenali lewat menggunakan sepeda motor vario warna hitam, saya menaiki sepeda motor dan meminta wanita tersebut untuk mengantarkan saya ke Desa Aro. Atas kejadian tersebut, saya melaporkan peristiwa yang saya alami ke Polres Batang Hari untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Hingga saat ini, perkara tersebut sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Batang Hari untuk ditindaklanjuti. Satreskrim Polres juga meminta peran Dinas Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Batang Hari, agar lebih gencar melaksanakan penyuluhan di tengah lingkungan masyarakat mengingat masih tingginya perkara KDRT di Batang Hari. (Red).

By Redaksi