NEWSINFO.ID, PALEMBANG – Tim penyidik tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin, dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Roy Riady SH MH, lakukan penggeledahan kantor PT.Sentosa Karunia Bahagia (SKB) yang berada di Jalan Dr.M.Isa, diduga milik pengusaha ternama di kota Palembang, Rabu (19/2/2025).
Penggeledahan yang dilakukan oleh tim Pidsus Kejari Muba sendiri, merupakan rangkaian penyidikan perkara dugaan korupsi pemalsuan surat ganti rugi lahan proyek jalan tol Betung-Jambi (Tempino) yang dikuasai oleh mafia tanah di Kabupaten Musi Banyuasin.
Berdasarkan sumber rilis yang diterima, bahwa penggeledahan yang dilakukan oleh tim Pidsus Kejari Musi Banyuasin di lakukan di dua lokasi sekaligus diantaranya, kantor PT.SMB yang berada di Jalan Dr M Isa kota Palembang dan kantor PT.SMB yang berada di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
Kajari Musi Banyuasin Roy Riady SH MH dalam rilisnya menyebutkan, bahwa penggeledahan yang dilakukan di dua lokasi tersebut, untuk mencari alat bukti dalam penyidikan perkara.
“Terkait dugaan mafia tanah, berupa pemalsuan adminstrasi hingga surat-surat kepemilikan lahan untuk mendapatkan ganti rugi dari pemerintah dalam proyek pembangunan ruas jalan tol Betung-Jambi tersebut,” ungkapnya.
Saat wartawan media MATTANEWS.CO melakukan pantauan di lapangan, suasana kantor PT SMB yang berlokasi di Jalan M Isa kota Palembang, tidak ada aktivitas dan tampak lengang usai dilakukan penggeledahan.
Tampak juga beberapa petugas keamanan kantor PT.SMB yang berjaga, saat kami mencoba menggali keterangan terkait penggeledahan yang dilakukan oleh tim Pidsus Kejari Muba terhadap kantor PT.SMB, salah satu petugas keamanan yang enggan disebutkan identitasnya, membenarkan terkait adanya kedatangan tim Kejaksaan tersebut.
“Tadi menang ada pihak Kejaksaan, tapi saya tidak tahu ada kepentingan apa,” urainya.
Sumber : Mattanews.co