NEWSINFO.ID, JAMBI – Tiga orang pelaku penganiaya seorang Jurnalis, serahkan diri ke Polda Jambi atas tindak pidana yang mereka lakukan pada beberapa waktu lalu.
Adapun tiga orang pelaku penganiayaan Jurnalis tersebut yakni, Adjie (25), Nanak (24) dan Odon (29). Para pelaku menyerahkan diri ke Polda Jambi pada Minggu, (26/3/2023).
Sebelumnya, para pelaku telah melakukan penyerangan dan penganiayaan kepada Ari yang merupakan seorang Jurnalis unit Polda Jambi, hingga mengalami luka serius dibagian tangannya hingga mesti dirawat dirumah sakit di Kota Jambi.
Kabid Humas melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Mas Edy menyebutkan bahwa atas perlakuan yang merugikan korban tersebut, keluarga korban langsung membuat laporan kepada pihak kepolisian untuk meminta memproses para pelaku secara hukum.
“Usai melakukan tindakan penganiayaan para pelaku sempat melarikan diri, namun hari Minggu kemarin para pelaku secara pribadi telah menyerahkan dirinya sendiri ke Mapolda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kompol Mas Edy saat dikonfirmasi, Senin (27/3/2023).
Saat ini, para pelaku telah diamankan dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Jambi. Barang bukti berupa senjata tajam dan barang bukti lainnya yang digunakan para pelaku, sedang dikumpulkan. (AHSI).