NEWSINFO.ID, BATANGHARI – Warga Muara Bulian (Idris/Pelapor) dianiaya seorang pemuda (ASW/Terlapor) usai shalat subuh, di Halaman Masjid Nurul Islam, Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jum’at Pagi (20/01/2023).
Berdasarkan informasi yang diterima dari Polres Batanghari melalui Kasat Reskrim AKP Piet Yardi, kejadian bermula ketika pelapor dari rumah menuju Masjid Nurul Islam di RT.33, RW.05 Kelurahan Rengas Condong, untuk melaksanakan shalat subuh. Ketika pelapor menuju Masjid Nurul Islam, pelapor melihat terlapor sedang meminta uang kepada sopir angkutan Batubara.
“Belum sampai di Masjid, pelapor melihat terlapor meminta duit kepada sopir Batubara dan menjejerkan batu di tengah jalan. Pelapor pun menegur terlapor ‘BATU JANGAN KAU JEJERIN DI JALAN, INI JALAN UMUM NANTI ADA MOBIL TERBALIK’ (tegur pelapor terhadap terlapor),” kata Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP Piet Yardi.
“Terlapor pun menjawab ‘Itu bukan aku yang naruk (meletakkan) batu itu’. Mendengar ucapan terlapor, pelapor pun meningalkan terlapor untuk melaksanakan shalat subuh, dan sesudah shalat subuh pelapor pun mau pulang ke rumah namun sudah di tunggu terlapor di depan pintu Masjid,” sambungnya.
Lanjut Kasat Reskrim Polres Batanghari, saat terlapor bertemu dengan pelapor di Halaman Masjid Nurul Islam, langsung terjadi cekcok mulut antara terlapor sama pelapor yang berakhir dengan penganiayaan.
“Tiba-tiba langsung memukul pelapor berkali-kali di bagian kepala muka sebelah kiri yang mengakibatkan lebam dan luka robek di alis. Tak lama datanglah warga untuk melerai kejadian tersebut, akibat kejadian tersebut pelapor pun merasa kesakitan di bagian kepala dan badan pelapor,” tuturnya.
Atas kejadian tersebut, pelapor pun melaporkan ke Polres Batanghari dengan laporan Polisi Nomor : LP/B/12/I/2023/SPKT.SATRESKRIM/POLRES BATANGHARI/POLDA JAMBI, Tanggal 20 Januari 2023 tentang dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana di Maksud dalam pasal 351 KUH Pidana guna proses lebih lanjut.
“Pada hari Jumat Tanggal 20 Januari 2022 Sekira pukul 09.00 Wib, pelapor bersama keluarganya bernama Sabran (anak pelapor) mendatangi Mako Polres Batanghari guna melaporkan bahwa telah terjadi tindakan penganiyaan oleh ASW, yang disaksikan oleh Suhadi,” ungkapnya. (ONE).