NEWSINFO.ID, BATANGHARI – Resah dengan aktivitas Ilegal Drilling sebabkan sumber air minum mereka tercemar, warga RT 11 dan 10, Dusun 3 Senami, Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi tutup portal akses ke areal penambangan minyak bumi secara ilegal, Kamis (11/01/2024).

Ketua RT 11 Dusun 3 Senami, Jamardin Nainggolan memimpin langsung kegiatan tersebut mengatakan, ia bersama warganya merasa dirugikan dengan adanya aktivitas Ilegal Drilling di wilayahnya.

“Karena warga yang tinggal di RT 11, air sungai yg biasa diambil untuk minum dan mandi tercemar limbah, sementara perhatian dari pengusaha Ilegal Drilling tidak ada,” katanya.

Terlihat motor pelangsir minyak bumi hasil aktivitas Ilegal Drilling di Desa Jebak, foto/ist

Sementara itu, M. Nuh SE, selaku Sekretaris Desa Jebak yang langsung turun ke lokasi menjelaskan, ia datang ke sana guna menghindari konflik antara masyarakatnya dan pelaku aktivitas Ilegal Drilling.

“Sayo turun untuk meredam warga, agar tidak terjadi anarkis dan hal yang tak diinginkan,” ungkapnya. (*)

By Redaksi