NEWSINFO.ID, MUARO JAMBI – Mewakili Penjabat Bupati Muaro Jambi Sekretaris Daerah (Sekda) Budhi Hartono, S.Sos., MT.,  didampingi Asisten I Perekonomian dan Kesejahteraan Drs. Sukisno dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muaro Jambi, Ahmad Al Kausar  SE., membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agaria (GTRA) Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2023 dengan Tema ‘Sinergisitas kelembagaan reforma agaria dalam penataan Aset dan Akses untuk mewujudkan kesejahtraan masyarakat Kabupaten Muaro Jambi’.

Rakor GTRA tersebut berlangsung di ruang Pola Nang Inang Kantor Bupati, Bukit Cinto Kenang, yang dilaksanakan pada hari Rabu (24/05/2023).

Sambutan Penjabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah yang dibacakan oleh Sekda Budhi Hartono mengatakan, Reforma Agraria adalah suatu komitmen Bapak Presiden RI Jokowi yang dituangkan dalam Program Nawacita, dengan tujuan untuk mensejahterakan rakyat, terutama para petani, sesuai Perpres Nomor 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria.

“Program ini secara fundamental memberikan program-progam yang dapat menuntaskan masalah kemiskinan masyarakat desa, meningkatkan kesejahteraan dengan kemandirian pangan nasional, meningkatkan produktivitas tanah, memberikan pengakuan hak atas tanah yang dimiliki baik secara pribadi, negara, maupun tanah milik umum yang pemanfaatannya untuk kepentingan umum,” kata Sekda Muaro Jambi.   

Meskipun pelaksanaan teknis dari Reforma Agraria dilimpahkan ke Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN), namun dalam pelaksanaannya dapat melibatkan OPD dalam lingkup pemerintah daerah setempat.

“Oleh karena itu, keberadaan Gugus Tugas merupakan titik awal merumuskan permasalahan,  melakukan evaluasi dan ada ruang yang lebih besar untuk menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan pertanahan,” tuturnya.

Sekda mengharapkan, keberadaan Gugus Tugas Reforma Agraria mampu memberikan solusi atas masalah sektor pertanahan yang ada.

“Ada keinginan besar pemerintah daerah untuk menyelesaikan semua masalah tanah dan aset,  Tim Gugus Tugas diharapkan benar-benar mendata secara bersama dengan BPN agar semua aset memiliki alas hak yang sah dan tidak mudah diklaim oleh pihak lain mengingat bukti kepemilikan merupakan pijakan ketika muncul masalah hukum,” pungkasnya.

Dikesempatan yang sama, Kepala BPN Kabupaten Muaro Jambi Ahmad Al Kausar dalam Rakor mengatakan, sinergisitas bersama pemerintah daerah. BPN Muaro Jambi  mendapatkan peringkat pertama, ditingkat nasional pada tahun 2022. (Red).

By Redaksi