NEWSINFO.ID, BATANGHARI – Untuk saat ini progres pembangunan gedung Pasar PU Pal V Muara Tembesi yang dikerjakan oleh CV. Adipati Agung dengan nilai kontrak Rp.2.782.895.447,- sudah mendekati finishing.
Dikutip dari BulianId media partner Newsinfo.id, Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop UKM) Batanghari, Edi Sabara membenarkan hal tersebut.
Disebutkan Edi, penyelesaian kegiatan pengembangan sarana distribusi perdagangan dan kapasitas logistik perdagangan, telah melewati tanggal kontrak yang berakhir pada 21 Desember 2022 lalu.
“Awal kontrak pengerjaan pada 25 Juli 2022, namun memang rekanan memulai pekerjaan agak lambat, mereka baru memulai bekerja pada bulan September, sehingga terjadi keterlambatan,” ucapnya, Selasa (18/01/2022).
Sebagai dinas yang bertanggung jawab atas proyek tersebut, ia pun meminta agar rekanan menyelesaikan bangunan tersebut meskipun melewati batas akhir tanggal kontrak, dan secara otomtis dikenakan denda addendum.
“Proyek ini menggunakan APBN 2022, namanya dana Tugas Perbantuan. Rekanan dikenakan denda 1 per-mil dengan nilai total anggaran terhitung tanggal 22 Desember, dan secara aturan tidak masalah melewati tanggal akhir kontrak,” katanya.
Diakhir tanggal kontrak, progres pembangunan pasar tembesi kurang lebih mencapai 80 persen, dan terhitung hari ini, progres pembangunannya sudah 99,13 persen.
“Tadi saat kita meninjau progresnya semakin meningkat. Dan kami meminta agar rekanan secepatnya menyelesaikan pekerjaan sebelum masa addendum berakhir,” ungkapnya.
Untuk diketahui, jenis kegiatan tersebut yakni Pengembangan Sarana Distribusi Perdaganagan dan Kapasits Logistik. Pekerjaan : Belanja Gedung dan Bangunan Tugas PErbantuan untuk Diserahkan kepada Pemda – Kontruksi Fisik. Lokasi : Pasar PU Pal V Muara Tembesi.Dengan nomor kontrak : 510/011/VII/DISKOPERINDAG/2022, tanggal kontrak 25 Juli 2022, Nilai Konrak: Rp.2.782.895.447,5,-. Sumber Dana : APBN Tahun Anggaran 2022, WAktu Pelaksanaan : 150 Hari Kalender. Pelaksana : CV. Adipati Agung. Konsultan Pengawas : CV. Cakra Trihanda Konsultan.