NEWSINFO.ID, BATANGHARI – Hingga saat ini Rapel Kenaikan Gaji Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) Kabupaten Batanghari sebesar 8 persen dari gaji pokok masing-masing pegawai belum dibayarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Batanghari.
Hal ini cukup menjadi perhatian serius Ketua DPRD Kabupaten Batanghari Anita Yasmin, dijumpai di ruang kerjanya Jum’at (16/08/2024) Anita Yasmin menyebutkan bahwa dirinya bingung atas kejadian hal tersebut.
“Sebetulnya saya agak bingung dengan langkah pemerintah daerah, karena harusnya Rapel itu otomatis ya. Karena dia kan di DAU (Dana Alokasi Umum) ya, dan DAU itukan masuknya setiap bulan. Kan gaji itu tidak pernah telat kan? Itu tanggal 1 nerima kan? Nah, hal itu kan hampir sama, rekeningnya tuh sama,” bebernya
“Jadi saya itu agak bingung dengan permasalahannya sampai hari ini, karena harusnya hakikatnya itu sudah diterima,” ujarnya.
Anita juga meminta untuk mempertanyakan hal tersebut, apa kendala yang menyebabkan rapel kenaikan gaji PNSD Kabupaten Batanghari belum terbayarkan.
“Coba kalian ke Bakeuda tanyakan permasalahannya, karena kemarin kami sudah tanyakan juga. Jawabannya akan segera, secepatnya disalurkan ini. Sudah pernah dihearingkan juga di DPRD masalah 8 persen karena ada beberapa juga ASN yang mengeluhkan itu,” pungkasnya. (*)