NEWSINFO.ID, BATANGHARI – Mewakili Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Batanghari Asri Yonalsyah membuka rapat Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Bupati Tentang Sistem Kerja (RSK) dan Sosialiasi Permenpan RB No I Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional.
Dalam sambutannya, Asri mengatakan ada keterkejutan dari penyelenggaraan pemerintah para ASN, dengan sistem yang sedang dibuat oleh Pemerintahan Kabupaten Batanghari.
“Awalnya kita membuat perjanjian kerja, sehingga semua pekerja itu seharusnya sudah terukur melalui perjanjian kerja. Ini dianggap sesuatu yang luar biasa, padahal yang namanya perjanjian kerja itu sudah ada diawal ketika kita belum masuk pegawai, diprajabatan itu sudah diajarkan,” terang Asisten III Asri Yonalsyah “Bagi saya itu bukan sesuatu yang aneh dan luar biasa, hanya saja itu menjadi aneh ketika dipaksakan kembali”.
Disebutkan Asri, ada tugas kontributif, tugas pokok dan fungsi serta tugas tambahan.
“Ketika ditanya tugas kamu apa, memeriksa laporan Kasi pak. Lah itu bukan tugas, itu pokok atributif. Karena itu ada tugas tambahan, dijabarkan dalam perjanjian kerja,” ucap Asri.
Terkait penerapan Sikepo (Sistem Informasi Kehadiran Pegawai Online), Asri mengatakan banyak keluhan dari para ASN yang menyebutkan bahwa hal itu menjadi repot.
“Jam masuk kita dulu memang segitu, tidak ada sesuatu yang luar biasa dari itu. Hanya saja sekarang dipantau lagi melalui Kepo, tidak ada yang luar biasa. Karena kita tidak biasa akjirnya menjadi liar biasa,” imbuhnya.
“Muncul pertanyan pertanyaan yang menurut saya sangat aneh dan luar biasa ‘Bapak bayangin pak, kami jam 8 harus Kepo tunggu mobil itu minimal jam setengah 7 di Jambi, belum ngantar anak ini segala macam’. Dalam hati saya kau kerja di Batanghari tinggal di Jambi kok nyalahi saya kok kami yang disalahin, dari dulu peraturannya begitu,” sambungnya.
E-kinerja yang diterapkan oleh Pemkab Batanghari untuk memantau pekerjaan setiap Minggu nya, dirinya mengakui hal itu pun menjadi aneh dikalangan ASN.
“Yang aneh itu, ketika sesuatu yang tidak biasa menjadi kita biasakan. Pembuka ini sekaligus mengingatkan kita, ketika nanti ada sesuatu yang kita luruskan lagi tolong jangan dibuat aneh karena memang begitulah hakekatnya. Hari ini kita mencoba menyusun perbup tentang sistem kerja, biar tahu SIADIBIBA nya biar sistem kerjanya lebih terpantau,” pungkasnya.
Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Batanghari Jalan Jendral Sudirman, Muara Bulian Kamis (2/2/2023) dihadiri oleh Kepala BKPSDMD, Kabag Organisasi Setda Batanghari dan diikuti oleh seluruh pejabat yang mengurusi kepegawaian pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkup Kabupaten Batanghari. (ONE).