NEWSINFO.ID, BATANGHARI – Anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari, M. Zen berang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR), hal itu disebabkan salah satu kegiatan peningkatan kapasitas jalan senilai 32 Milyar lebih gagal pengerjaan.

Kegiatan peningkatan jalan pada ruas Desa Bungku dan Desa Pompa Air, sesuai dengan pagu anggaran tersebut gagal total. Diinformasikan oleh M. Zen, sejauh ini pekerjaan tersebut progresnya baru mencapai 1,39 %.

“Ibarat telur setengah masak. Kuning nya belum beku, putihnyo sudah Nampak. Proyek yang tidak tepat dan tidak penuh dengan pengawasan, tanggal 15 bulan Desember kemarin sudah habis tempo kemungkinan diperpanjang 50 hari kerja. Pertanyaan saya, apakah ini selesai dikerjakan dengan waktu 50 hari kerja,” kata Anggota DPRD Partai PAN yang juga merupakan Ketua Komisi III DPRD Batanghari melalui pesan Whatsapp pribadinya, Selasa (3/1/2022).

Zen sangat menyayangkan atas terjadinya kegagalan pekerjaan ini, dirinya meminta agar Bupati Batanghari dapat mengambil kebijakan dan kebijaksanaan atas hal tersebut. Sehingga masyarakat desa tempat pembangunan ruas jalan tersebut, tidak kecewa dengan janji-janji politiknya.

“Sementara papan tender sudah dipampangkan di jalan umum ini. Besar kemungkinan masyarakat Desa Bungku mengatakan ini adalah proyek asal-asalan,” ucapnya.

“Upaya kita untuk meminjam uang ini susah, kami minta kepada pak Bupati mengambil kebijakan, kebijaksanaan dalam hal ini. Kemudian bagaimana upaya agar kegiatan ini berjalan dan dapat diselesaikan. Saya selaku anggota DPRD, sebagai wakil rakyat masyarakat pompa air dan bungku kecewa sekali jika kegiatan ini tidak terlaksana,” tegasnya.

Selaku Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Batanghari, dirinya pernah mempertanyakan ke pihak PUPR pada saat hearing terkait hal itu. Hearing pada saat itu juga dihadiri Kabid Bina Marga, yang membahas permasalahan pengerjaan kegiatan peningkatan jalan tersebut.

“Menanyakan kepada beliau waktu hearing, apakah perusahaan ini sudah diberikan peringatan 1, 2 dan 3 sesuai dengan prosedur. Beliau bilang sudah, kalau sudah mengapa tidak ada persentase laporan progress dari pengerjaan itu. Bahkan berita acaranya saya minta sampai hari ini belum ada, belum dikasih,” sesalnya.

“Intinya saya kecewa, untuk mendapatkan anggaran sebesar itu susah, kenapa mengerjakannya tidak bisa, belanjanya tidak bisa,” pungkasnya.

Diketahui kegiatan peningkatan jalan tersebut bersumber dari dana pinjaman daerah, dengan nilai sebesar Rp. 32.129.035.000,-, lokasi jalan Desa Pompa Air-Bungku, yang semestinya dikerjakan selama 101 hari kalender, dengan penyedia jasa PT. Gentala Jambi Jaya dan Konsultan Supervisi CV. Cakra Trihanda Konsultan, Kontrak nomor : 620/39/KONT/PUPR-BM/2022. (ONE).

By Redaksi