NEWSINFO.ID, BATANGHARI – Sekretaris Dewan, M. Ali AB mengatakan pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan dari Polda Jambi atas penahanan salah anggota DPRD Kabupaten Batanghari.

“Ya sudah, tanggal suratnya 7 Maret dan kami terima 10 Maret hari ini. Pemberitahuan penahanan atas nama Ilhamsyah anggota DPRD Kabupaten Batanghari ke Ketua DPRD,” kata Sekwan M. Ali AB, Senin (10/03/2025).

Sekwan M. Ali juga menjelaskan bahwa, Saudara Ilhamsyah saat ini ditahan di Mapolda Jambi sebagai tersangka.

“Ini sudah tersangka, waktu penangkapan itu masih saksi,” ujarnya.

Disebutkan Sekwan M. Ali AB, Pihak DPRD Kabupaten Batanghari sendiri saat ini masih menunggu langkah hukum selanjutnya.

“Kalau kami dari DPRD sendiri karena ini sifatnya personal, kita menunggu ya, menunggu langkah-langkah hukum selanjutnya,” tutur Ali.

Diketahui, anggota DPRD Kabupaten Batanghari Ilhamsyah ditahan di Mapolda Jambi diduga dalam perkara penipuan Delivery Order (DO) TBS Kelapa Sawit. (One)

By Redaksi