NEWSINFO.ID, KOTA JAMBI – Dugaan perampasan 1 unit kendaraan Mobil Suzuky jenis Cary Pick-up bernopol BH 8249 MQ oleh PT. Suzuki Finance Indonesi pada 24/02/23 dan penggelapan uang titipan angsuran sebesar 4.250.000 berujung laporan Polisi.

Diketahui pada Rabu 8 Februari 2023 Afrizal selaku Konsumen PT. Suzuki Finance Indonesia didamping Sekjen DPP LSM Mappan, Hadi Prabowo melaporkan perihal itu Kepolresta Jambi.

Hadi Prabowo mengatakan bahwa, benar dirinya mendampingi masyarakat, dimana dalam laporannya kendaraan dan uang angsurannya yang dititipkan kepada pihak PT. Suzuki Finance Indonesia tersebut telah dirampas.

Dijelaskan Hadi, pada tanggal 22 Januari 2023 sekira pukul 17.30 Wib, datang 4 orang dari PT. Suzuki Finance Indonesia kerumah Afrizal, menanyakan angsuran mobilnya yang sudah telat 5 bulan.

Sementara itu jauh sebelum orang tersebut datang, Afrizal sudah mengkonfirmasi akan membayar 1 bulan angsuran pada (26/01/2023). Akan tetapi pihak PT. Suzuki Finance Indonesia, mengarahkan mendatangi kantornya berkodinasi dan dibantu oleh pimpinan supaya diberi keringanan.

“Setibanya dikantor Afrizal bertemu L Gaol dan memerintahkan Afrizal untuk membayar semua angsurannya, kalau tidak mobil dititipkan disini,” jelas Hadi.

Lanjut Hadi, disitu Afrizal merasa ditipu dan dijebak oleh pihak PT. Suzuki Finance Indonesia, karena Afrizal harus menyerahkan mobilnya dan dipaksa untuk menandatangani Berita Acara Serah Terima Kendaraan, bahkan disitu pula Afrizal juga baru tahu bahwa ada 1 bulan angsuran yang tidak disetorkan oleh oknum karyawan.

“Maka dari itu saya selaku Sekjen DPP LSM Mappan meminta kepada Kapolresta hususnya Kasatreskrim Polresta Jambi untuk segera memproses laporan kami atas praktik perusahaan dan oknum karyawan PT. Suzuki Finance Indonesia yang diduga melanggargar hukum, kami percayakan semua proses tersebut kepada rekan-rekan di jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Jambi,” harapnya.

Sementra itu Afrizal selaku konsumen PT. Suzuki finace mengatakan, pada Rabu (8/2/2023) sekira pukul 14.20 Wib dirinya membuat laporan kepihak berwajib Polresta Jambi Reskrimum.

Dalam membuat laporan ke Polresta Jambi, dirinya juga didampingi Sekjen LSM Mappan Hadi Prabowo.

“Berharap mudah- mudahan laporan tersebut pihak berwajib segera menindak lanjutin,” ungkapnya. (AHSI).

By Redaksi