NEWSINFO.ID, MUARO JAMBI –  Penjabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, SH.,MH menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2022 ke Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Provinsi Jambi.

PJ Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah menyebutkan, penyampaian LKPD ini lebih cepat dan merupakan capaian yang luar biasa bagi Pemerintahan Muaro Jambi dalam Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Selama berdirinya Kabupaten Muaro Jambi, penyerahan tersebut merupakan tercepat, menjadi sejarah dan menunjukan bahwa Muaro Jambi bergerak lebih mantap dalam rangka menuju pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik,” katanya

“Dengan lebih cepat menyampaikan LKPD, lebih transparan, akuntabel harapannya opini Wajar Tanpa Pengecualian bisa dipertahankan,” tandasnya.

Dalam menyampaian LKPD itu, PJ Bupati juga didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Budhi Hartono dan Kepala BPKAD Alias dan Inspektur Daerah, Senin (6/3/2023). Penyampaian LKPD Muaro Jambi yang diterima oleh Kepala Sub Direktorat Jambi I, Nur Miftahul Lail. Penyampaian ini, lebih awal dari ketentuan perundang-undangan yakni 31 Maret 2023. (Red).

By Redaksi