NEWSINFO.ID, BATANGHARI – Komisi III DPRD Batanghari melaksanakan kunjungan kerja ke gedung DPRD Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumerta Barat, Selasa (27/02/2024).

DPRD Kabupaten Batanghari, yang memiliki fungsi memiliki pengawasan sebagaimana diamanahkan undang – undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah Daerah, diwujudkan dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan produk hukum daerah baik berbentuk peraturan daerah (Perda) dan peraturan bupati (Perbup) yang terkoneksi dengan penyelenggaraan pemerintah daerah sebagai bentuk sinergitas.

Adison Wakil Ketua Komisi III saat dikonfirmasi menyampaikan, kunjungan kerja DPRD Batanghari ke gedung DPRD Sijunjung ini, merupakan langkah pihaknya dalam berkordinasi dan menyepakati program kegiatan pagu indikatif/indikator.

“Ini juga target kerja guna menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan daerah,” sebutnya. (*)

By Redaksi