NEWSINFO.ID, JAMBI – Polemik yang ditimbulkan akibat transportasi angkutan Batubara selalu menjadi sorotan di Provinsi Jambi, bahkan Tingkat Nasional.
Jauh hari sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto sudah menegaskan, kalau transportasi angkutan batubara ini harus memiliki jalan khusus, dan tidak boleh melintas di jalan umum.
Kepada Kementerian ESDM, politisi PDI Perjuangan ini juga menyebut bahwa pemerintah pusat harus mencari jalan tengah dalam regulasi soal angkutan batubara.
Hal ini lantaran, Edi Purwanto menilai bahwa secara aturan ditingkat pusat terdapat benturan di tiga Kementerian.
Edi Purwanto menerangkan bahwa pada Kementerian PU secara jelas mengatur bahwa angkutan batubara tidak diperbolehkan melintas di jalan umum, sehingga harus melintas di jalan khusus angkutan batubara.
Sementara terkait Gubernur Jambi, AL-Haris mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan operasional angkutan batubara, ini mendapat dukungan dari masyarakat Jambi.
“Selama ini masyarakat sudah bahaya jadi korban oleh angkutan batubara di Jambi, untuk itu kita sangat mendukung ketegasan dari pak Gubernur Jambi. Semoga pak Gubernur Jambi tetap konsisten,” Kata Ketua DPRD Provinsi Jambi ini.
Sementara Al-Haris tetap pada pendiriannya, untuk angkutan batubara tetap melewati jalur sungai, kecuali ada jalan khusus batubara yang telah di bangun .
“Saya sudah baca surat itu. Surat itu kan menegaskan agar pemerintah mempertimbangkan apakah untuk tetap jalannya angkutan itu, baik melalui jalur darat ataupun jalur air,” katanya. (*)