NEWSINFO.ID, BATANGHARI – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari melakukan penggeledahan pada Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan, pada Kamis (24/8/2023).
Dikutip dari Bulian.id, Penggeledahan yang dilakukan oleh pihak Kejari Batanghari ternyata terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Batanghari pada tahun 2020 – 2022.
Kasi Pidsus Kejari Batanghari, Faris mengatakan, Kejari melakukan penggeledahan berdasarkan surat perintah penggeledahan dari Kepala Kejari Batanghari dan izin penetapan dari PN Muara Bulian.
“Jadi untuk sementara itu saja, untuk data lain dan perkembangan terkait nanti akan diinformasikan oleh Kasi Intel Kejari,” ujarnya, Kamis (24/08/2023).
Faris juga menyebutkan, sejauh ini pihaknya baru melakukan penggeledahan, belum ada penetapan tersangka dan juga belum melakukan pemeriksaan terhadap pejabat dinas serta pihak-pihak terkait.
Saat ditanya apakah kasus tersebut bakal menjerat pejabat lama Dinas PPP (sebelumnya Dinas Pertanian dan Hortikultura,red), ia mengaku belum tahu pasti siapa ASN yang menjabat sebagai kepala dinas sebelumnya.
“Intinya, kita mengumpulkan bukti-bukti dokumen penyaluran pupuk subsidi di tahun 2020-2022,” ujarnya.
Untuk diketahui, nomenklatur baru pada tahun 2023, Dinas PPP merupakan gabungan antara Dinas Pertanian dan Hortikutura dengan Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan.
Sementara itu, di tahun 2020 sampai dengan 2022, Dinas Pertanian dan Hortikultura dipimpin oleh Mara Mulya Pane. (Red).