NEWSINFO.ID, BATANGHARI – Dalam upaya dalam menjaga ketertiban dan keamanan di tengah – tengah masyarakat, Kepolisian Resort (Polres) Batanghari terus melaksanakan Jum’at Curhat.
Kali ini Jum’at Curhat berpusat di kantin Pondok Berkah Jalan Prof dr Sri Sudewi Sh Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, guna mendengarkan keluh kesah dari masyarakat SAD 113 yang belum lama ini telah mendapatkan kepemilikan atas tanah eks BSP.
Usai kegiatan, Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto SIK mengatakan setelah mendapatkan kepemilikan atas tanah masyarakat SAD 113 masih ada permasalahan akan tetapi masih bisa di komunikasikan jalan keluarnya.
“Kemarin ada permintaan dari pendamping, untuk memberikan arahan kepada masyarakat SAD 113 supaya tidak ada permasalahan lagi,” kata Kapolres.
Menurut Kapolres, dengan adanya kegiatan seperti ini setidaknya dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat dan juga mencegah agar tidak terjadi permasalahan baru.
” Ya kalau kita tidak kasih arahan seperti kegiatan ini takutnya ada permasalahan baru,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Koperasi Produsen SAD 113 Nurman menyampaikan dalam kegaiatan tersebut ada beberapa poin permasalahan yang disampaikan kepada Kapolres Batanghari.
“Kita curhat ke Kapolres tadi itu masalah pengklaiman yang masih ada dilahan PT BSP padahal kemarin kita minta sudah clear, selanjutnya terkait permasalahan aset,” kata Nurman.
Dengan adanya kegiatan tersebut, Nurman juga berharap agar Kapolres dapat membantu, memberikan solusi serta memfasilitasi masyarakat SAD 113 dengan pihak PT. BSP dan juga Pemerintah setempat agar permasalahannya dapat terselesaikan.
“Insha Allah kata Kapolres pada kegiatan tadi dalam waktu dekat ini akan membantu dan memfasilitasi,” tutup Nurman. (ONE).