NEWSINFO.ID BATANGHARI – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) M. Jaafar didampingi Waka Ilhamudin dan Sekwan M. Ali AB pimpin Sidang Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah peresmian pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Batanghari sisa masa jabatan 2019-2024.

Paripurna digelar di Gedung DPRD, Jumat (29/9/2023) dihadiri oleh Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief beserta jajaran serta Forkopimda. Sebelum Sidang Paripurna dilaksanakan, terlebih dahulu Sekretaris Dewan M. Ali AB membacakan surat-surat yang berhubungan dengan Paripurna tersebut.

Dalam sambutannya, M. Jaafar selaku pimpinan sidang menyampaikan bahwa agenda Sidang Paripurna pada hari ini adalah pengucapan sumpah peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD kabupaten Batanghari sisa masa jabatan 2019-2024.

Pengucapan sumpah peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batanghari sisa masa jabatan 2019-2024 berdasarkan keputusan gubernur Jambi nomor: 796/KEP.GUB/SETDA.PEM-OTDAA-2.1/2023 tanggal 18 September 2023, tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi sisa masa jabatan 2019-2024.

“Kemudian sesuai dengan peraturan DPRD Kabupaten Batanghari nomor 01 tahun 2018, tentang tata tertib DPRD kabupaten Batanghari pada bab VIII bagian kedua tentang penggantian antar waktu, pasal 105 ayat (4), bahwa anggota DPRD pengganti antar waktu sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh pimpinan DPRD dalam Sidang Paripurna,” kata M. Jaafar.

Kemudian acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah janji jabatan oleh Waka DPRD M. Jaafar atas anggota DPRD PAW Almarhum Hartono frkasi Golkar yang digantikan oleh Sumardi.

“Saudara Bupati hadirin para undangan yang kami hormati telah kita ikuti secara seksama proses pelaksanaan pengucapan sumpah peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batanghari sisa masa jabatan 2019-2024,” ujar Jaafar.

“Demikian acara Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Batanghari pada hari ini kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Batanghari mengucapkan selamat atas telah dilaksanakannya pengucapan sumpah janji peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Batanghari atas nama saudara Sumardi,” ungkapnya.

Sementara itu Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief dalam sambutannya menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Batanghari mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Batanghari, atas pelaksanaan Sidang Paripurna peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Batanghari Sisa Masa Jabatan 2019-2024 An. SUMARDI.

“Untuk itu kami menyampaikan selamat kepada Saudara Sumardi yang telah dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Batanghari smisa asa jabatan 2019-2024. Semoga dengan sisa masa jabatan ini Saudara dapat bekerja dengan optimal dan dapat memberikan kontribusi yang maksimal demi Pembangunan di Kabupaten Batanghari,” ujar Fadhil.

“Seperti yang sama-sama kita ketahui bahwa Saudara Sumardi ini merupakan pengganti antar waktu dari Saudara kita Almarhum Hartono yang beberapa waktu lalu telah mendahului kita menghadap Ilahi. Mari kita sama-sama berdo’a semoga almarhum diampuni segala dosanya, diterima amal ibadahnya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan. Aamiin Yaa Robbal ‘Alamin,” pungkasnya. (*)

By Redaksi