NEWSINFO.ID, JAMBI – Beberapa hari ini, timbul kisruh pensiunan guru TK di Muarojambi, Asniati (60) diminta kembalikan uang gaji yang diterimanya selama 2 tahun terakhir.
Gubernur Jambi Al Haris pun tak ingin masalah ini terus berlarut. Dengan sigap, dirinya langsung menemui Asniati di kediamannya, Jumat (5/7/2024) pagi.
Kepada Asniati, Al Haris akan membantu meluruskan permasalahan yang dihadapi Asniati. Dugaan Al Haris, kisruh terjadi karena adanya ketidaksinkronan di sistem kepegawaian (Simpeg). Ia pun menjelaskan panjang lebar permasalahan ini.
“Ada miss administrasi di sini. Ketika pendataan dari manual ke aplikasi digital, ada istilah simpeg di dalam kepegawaian, yang biasanya terlacak di situ, kapan orang pensiun, kapan orang naik pangkat. Semua ada di situ. Sistem Kita baru jalan. Nah, mungkin ada yang tidak pas sehingga beliau ini dianggap pensiun umur 58. Semestinya fungsional guru itu pensiun umur 60 tahun,” ujar Al Haris.
”Nah, data itulah yang membuat rancu. Tidak ada satu surat pun yang meminta beliau ataupun menahan gajinya. Ya artinya beliau merasa guru fungsional, ya seyogyanya pensiun umur 60 tahun, gitu kan. Nah benar beliau ini. Beliau mengajar, beliau digaji. Itu benar. Ketika orang bekerja, mengajar ada upah dia terima, ialah gaji tadi ya kan,” tutur Al Haris.
Bahkan, Al Haris menegaskan bahwa kebijakan BPKAD Muarojambi yang meminta pengembalian uang gaji Asniati kurang tepat. Kata Al Haris, Asniati telah menunaikan tugasnya selaku pengajar yang tentunya mendapatkan hak gaji.
Selaku Gubernur yang juga pembina ASN di provinsi Jambi, dirinya akan meluruskan dan menyelesaikan permasalahan ini. Jika ujung-ujungnya Asniati harus mengembalikan uang gaji selama 2 tahun yang diterimanya, Al Haris siap menanggung biaya tersebut.
“Kalaupun toh, secara administrasi keuangan nanti mesti dikembalikan, saya akan nanti yang akan mengembalikan uangnya,” tegas Al Haris.
Bagi Al Haris, guru harus di tempatkan pada posisi yang mulia. Tanpa guru semua orang tidak ada apa-apanya. Semua pihak, kata Al Haris, wajib memberikan perlindungan yang terbaik kepada guru-guru.Ia juga memberikan himbauan kepada Bupati/Walikota, Kadisdik dan kepala BKD dalam memberikan pelayanan terhadap guru.
“Dan saya minta Kepada Bupati Walikota semua, semua kadis pendidikan di Jambi ini, semua kepala BKD tolong layani dengan baik pensiun-pensiun guru-guru Kita semuanya,” pungkasnya. (*)