NEWSINFO.ID, BATANG HARI – Hari ini DPRD Batang Hari mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri semua komisi atau lintas komisi, RPD ini mendengar keluhan sejumlah karyawan PT. Superhome Production Indonesia dengan pihak perusahaan di Desa Bajubang Laut, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari.
RDP ini bermula adanya berbagai tuntutan karyawan terhadap PT Superhome Production Indonesia, antara lain soal gaji, Kartu BPJS Ketenagakerjaan dan beberapa poin lainnya. RDP ini juga dihadiri Direktur PT Superhome Production Indonesia, Simon dan perwakilan karyawan.
Pada kesempatan itu anggota DPRD Batang Hari, Supryadi mengatakan, terkait upah yang diterima oleh karyawan, ada yang hanya menerima upah Rp. 8.000, ada Rp. 15.000, ada yang Rp. 80.000.
“Artinya, bapak sebagai pihak perusahaan harus mengedepankan nilai kemanusiaan. Tidak boleh memberikan upah kepada karyawan secara sewenang-wenang,” ungkapnya, Rabu (4/2/2026).
Ia mengatakan, perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Batang Hari harus patuh terhadap peraturan daerah yang mengikuti Upah Minimum Kabupaten (UMK)
“UMK Batanghari 2026 ditetapkan sebesar Rp3.396.100,00, mengalami kenaikan Rp161.565,00 dari tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp3.234.535,00,” jelas Supriyadi.
Lebih tegas Supryadi mengatakan, hal ini sudah masuk kategori penindasan. Hak-hak karyawan wajib diberikan.
“Di sisi lain, kami juga memahami bahwa perusahaan memiliki hak. Namun kewajiban perusahaan harus dilaksanakan terlebih dahulu, baru kemudian hak perusahaan dapat diterima secara wajar,” tegasnya.
Ia juga menyinggung soal perusahaan memiliki kewajiban hukum dan moral untuk melaksanakanCorporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat di wilayah tempat perusahaan beroperasi.
Namun, PT Superhome Production Indonesia ini sudah beroperasi 4 tahun, tetapi tidak menunaikan CSR
“Kami juga mencatat bahwa hingga saat ini CSR perusahaan belum jelas. Bahkan Kepala Desa sudah menyampaikan bahwa tidak ada pemberian CSR dari perusahaan. Padahal, CSR adalah kewajiban perusahaan yang bersumber dari keuntungan usaha,” katanya
Lebih tegas ia juga menyebutkan, ebagai DPRD Batang Hari pihaknya akan mengevaluasi seluruh perizinan perusahaan tersebut
“Apabila hari ini tidak ada tindak lanjut yang jelas, maka kami akan merekomendasikan penutupan sementara perusahaan tersebut,” tandasnya.

