NEWSINFO.ID, BATANGHARI – Recovery Section Head Federal International Finance (FIF) Cab Muara Bulian Hendra Saputra Tambunan melaporkan seorang debitur ke Polsek Muara Bulian Polres Batang Hari, terkait pengalihan dan memindah tangankan objek jaminan Fidusia (sepeda motor) kepada pihak lain tanpa ada persetujuan dari pihak perusahaan, Kamis (21/03/2024).
Kepala cabang Fifgroup Muara Bulian Yandrizaldi melalui Section Head Hendra saputra tambunan menjelaskan, pihaknya telah melakukan pendekatan secara persuasif dan kekeluargaan kepada debitur tetapi tidak mendapatlan hasil. “Team kita yang dilapangan telah melakukan kunjungan berkali kali tetapi tidak ada respon yang baik dari debitur,” katanya.
Hendra menambahkan, setelah melakukan kunjungan dan tidak mendapatkan hasil, team dari Fifgroup Cabang Muara Bulian melayangkan surat Somasi kepada debitur tetapi tidak membuahkan hasil. “Setelah kita layangkan surat somasi satu dua sampai tiga dan hingga hari ini juga tidak ada niat baik dari konsumen untuk membayar ataupun datang kekantor,” ucapnya.
Selanjutnya, tim dilapangan menggali informasi tentang konsumen dan keberadaan kendaraan yang dikreditkan. Didapatlah informasi bahwa unit kendaraaan tersebut sudah tidak ada lagi, atau di pindah tangankan. “Berdasarkan informasi yang telah kami terima dan adanya percobaan penggelapan itu yang menjadi dasar kuat kami untuk melaporkan kejadian ini,” ujarnya.
Ditempat terpisah Kepala Cabang FIFGROUP Cabang Muara Bulian Yandrizaldi saat dijumpai diruangannya, meminta kepada seluruh konsumen FIFGROUP untuk tidak mengalihkan, menggadaikan atau menjual objek jaminan fidusia yang masih terikat kredit kepada pihak lain.
“Kita mengucapkan terima kasih kepada konsumen yang setia dan mempercayakan kebutuhannya kreditnya di FIFGROUP, serta meminta konsumen tersebut tidak terpengaruh bujuk rayu dari oknum nakal yang tidak bertanggung jawab, untuk mengalihkan objek jaminan fidusia atau meminjam berkas untuk dijadikan pemohon kredit fiktif,” tuturnya.
Kapolsek Muara Bulian AKP Faisal, SH MH melalui Kanit Reskrim, Muhammad Akbarfath SH MH mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari pihak Fifgroup dan akan segera memprosesnya. “Laporan telah kita terima dan akan segera kita proses,” ungkapnya. (RAS)