NEWSINFO.ID, JAMBI – Personil Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan 4 orang diduga pelaku ilegal drilling, di Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (7/3/2023).
Ke 4 pelaku tersebut berhasil diamankan pihak Polda Jambi, saat melaksanakan penindakan terhadap penambangan minyak tanpa izin tepatnya di Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Mas Edy menyebutkan, penangkapan tersebut dilakukan saat tim mendapatkan informasi dari masyarakat adanya dugaan kegiatan penambangan minyak tanpa izin di Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan Kabupaten Muaro Jambi.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi dan didapatkan terduga pelaku illegal drilling terdiri dari 4 orang,” kata Kompol Mas Edy.
Adapun inisial keempat pelaku SE ( 31) warga Mestong, RO (37) warga Bahar selatan, DS (51) Bahar Selatan dan ES (26) warga Penukal Utara.
Selanjutnya para pelaku dan alat yang digunakan serta hasil dari kegiatan penambangan minyak tanpa izin tersebut dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut. (AHSI).