NEWSINFO.ID, BATANGHARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari gelar Paripurna penyampaian nota pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) Tahun Anggaran (TA) 2023 dan RAPBD TA 2024 bersama pemerintah daerah, Senin (25/9/2023).
Paripurna digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Batanghari, dihadiri oleh unsur Forkopimda, jajaran DPRD, serta unsur pemerintahan daerah Kabupaten Batanghari.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin menyampaikan atas nama atas nama pimpinan dan juga anggota DPRD, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang telah hadir di acara Paripurna tersebut.
“Wabil khusus pak bupati yang sudah mengikuti acara rapat Paripurna kita pada hari ini dan seperti yang disampaikan oleh saudara sekwan tadi bahwa agenda rapat Paripurna DPRD kabupaten Batanghari pada siang hari ini ialah penyampaian nota pengantar RAPBDP TA 2023 dan nota pengantar RAPBD TA 2024 Kabupaten Batanghari,” kata Anita.
Paripurna digelar sesuai arahan mandat undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah juga Peraturan menteri dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengolahan keuangan daerah dan juga Permendagri nomor 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2023, 2024.
“Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang dimaksud sebagai dasar daripada penyusunan APBD Kabupaten Batanghari perubahan tahun 2023 sesuai dengan surat Bupati Batanghari nomor 910/028/TAPD/2023 tanggal 22 September 2023 perihal penyampaian rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2023 juga surat Bupati Batanghari nomor 910/025/TAPD/2023 perihal penyampaian rancangan anggaran pendapatan belanja daerah Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Batanghari,” ujarnya.
Sementara itu Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief dalam pidatonya menyebutkan bahwa Rapat Paripurna pada hari ini merupakan lanjutan dari Rapat Paripurna sebelumnya, yaitu Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Perubahan Kebijakan Umum dan Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2023 dan Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum dan Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2024.
“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 setelah ditandatanganinya kesepakatan KUA-PPAS Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD,” ujarnya.
Berkenaan dengan hal tersebut, Bupati Fadhil juga menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Batanghari, yang telah mengagendakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batanghari dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan APBD Kabupaten Batanghari TA 2024.
“Hal ini merupakan bentuk dukungan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Batanghari sebagai mitra kerja Pemerintah Daerah yang telah bekerja keras dalam melaksanakan tugas bersama Pemerintah Daerah untuk mewujudkan Batanghari TANGGUH,“ sebutnya.
Secara umum RAPBDP Kabupaten Batanghari TA 2023 dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD Perubahan Kabupaten Batanghari TA 2023 serta Ranperda tentang APBD Kabupaten Batanghari TA 2024 dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD Kabupaten Batanghari TA 2024 yang disampaikan merupakan hasil kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS TA 2023.
“Dan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 Rapat Paripurna beberapa waktu yang lalu, namun Rancangan Perda ini juga beserta penjelasan dan dokumen pendukung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, “ pungkasnya. (*)