NEWSINFO.ID, BATANG HARI – Diam-diam Anggota DPRD Batang Hari Amin Hudori menyimak dengan serius aspirasi yang di sampaikan oleh karyawan PT Superhome Production Indonesia (SPI) saat RDP, Rabu (4/2/2026) bersama lintas komisi. 

Tidak hanya sampai disitu, saat Direktur PT Superhome Production Indonesia, Simon menyampaikan tanggapan persoalan yang tengah terjadi antara PT Superhome Production Indonesia dengan karyawannya, juga mendapat reaksi serius dari Amin Hudori. 

Dirinya marah besar,  karena tersinggung ucapan Simon yang  menyampaikan pandangannya bahwa pekerja sebatas diupayakan agar karyawan “bisa makan” atau “lepas makan”, yang kemudian menjadi perhatian dalam pembahasan rapat ini. 

Amin Hudori menegaskan keberatannya atas pernyataan tersebut. Ia menyatakan bahwa pekerja tidak bisa diperlakukan seolah-olah cukup diberi upah sekadar untuk “lepas makan”.

Menurutnya, pekerja adalah manusia, bukan alat produksi. Negara telah mengatur upah minimum untuk menjamin kehidupan yang layak, bukan sekadar bertahan hidup.

Pernyataan tersebut disampaikan dengan nada tegas disertai tangannya menghentak meja sehingga membuat jam tangannya lepas.

Saya tersinggung dengan pernyataan seperti itu. Jangan seolah-olah pekerja cukup diberi upah sekadar lepas makan. Ini manusia, bukan alat produksi. Negara mengatur upah minimum untuk hidup layak, bukan sekadar bertahan hidup,” tegas Amin Hudori sambil menggebrak meja.

Amin Hudori mengingatkan bahwa penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) adalah kewajiban hukum yang harus dipatuhi perusahaan, dan bukan merupakan kebijakan sukarela.

By Redaksi