NEWSINFO.ID, PALEMBANG – Anci Ariandi (32) terancam lumpuh, usai ditikam pelaku, yang terhitung masih keluarganya sendiri, menggunakan pisau yang diduga sudah dilumuri racun, tepat dibagian pundak sebelah kiri.
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi saat korban berada di Jalan Dusun IV, Desa Pulau Geronggang, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, Senin (13/1/2025) pagi.
Ketika dibincangi awak media di RSMH Palembang, Kakak Kandung korban, Indarso (42) menjelaskan, ketiga pelaku pengeroyokan terhadap adiknya, bernama David, Dovan dan Dovin. Mereka masih ada ikatan keluarga, Sabtu (18/1/2025).
“Pisau yang digunakan mereka itu diduga ada racunnya, sebab dari keterangan dokter mengatakan ada saraf korban yang rusak, sehingga dari pinggang ke bawah lumpuh atau tidak bisa digerakkan,” ujar Indarso.
Dijelaskan Indarso, kejadian berawal saat korban Anci hendak membesuk keluarga sakit di lokasi kejadian.
“Sesampainya, korban bertemu dengan David yang langsung marah-marah dan menodongkan pistol ke arah korban. Sedangkan, Dovin memegangi tangan korban dan Dovan menikam berkali-kali, tetapi yang kena hanya di pundak sebelah kiri,” urainya.
Mendapat kabar duka tersebut, lanjut Indarso, langsung membawa korban ke puskesmas terdekat, untuk mendapatkan pertolongan. Namun, oleh pihak puskesmas korban dirujuk ke Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang.
“Sampai saat ini korban masih dirawat di RSMH Palembang, usai menjalani operasi. Kondisi korban sekarang sudah sadar. Sejauh ini berjalan normal-normal saja. Atas peristiwa ini, kami sudah membuat laporan di Polsek Pedamaran Timur,” terangnya.
Indarso berharap, aparat kepolisian, Polda Sumsel, Polres OKI hingga Polsek Pedamaran Timur, agar dapat segera mengambil tindakan, dengan menangkap para pelaku lainnya, dikhawatirkan peristiwa tersebut terulang lagi.
“Kami minta kepada pihak kepolisian untuk menangkap para pelakunya dan mengusut tuntas kasus ini, karena kami menduga ada aktor intelektual dibalik kejadian penikaman terhadap adik kami,” pungkasnya.
Terpisah, Kapolsek Pedamaran Timur, Iptu Agus Masyudhi SH melalui Kanit Reskrim, Ipda M Oktarizal SH membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Untuku pelaku utama bernama Dovan, sudah diamankan anggota kita, sedangkan dua orang lainnya David dan Dovin masih berstatus sebagai saksi,” paparnya.
Diterangkan kanit reskrim, Dovan ini telah ditetapkan sebagai tersangka, karena dia yang menikam korban.
“Jadi, yang menikam korban adalah Dovan, sedangkan David dan Dovin masih sebagai saksi. Kini kami masih mencari senjata tajam yang digunakan. Namun tidak menutup kemungkinan, akan terus kita cari untuk dimintai keterangan. Untuk sementara motifnya sakit hati, atas perkataan kasar dari korban,” tukasnya.
Sumber: Mattanews.co