NEWSINFO.ID, BATANGHARI – Usai pimpin Rapat Paripurna Lima Ranperda Senin (28/8/2023), bersama Tim Terpadu (TIMDU) Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari, M. Jaafar temui perwakilan Suku Anak Dalam (SAD) Desa Padang Kelapo dan Peninjauan di Ruang Banggar.
Pendamping Kelompok SAD, Zul menjelaskan bahwa tujuan kedatangan mereka yakni mempertanyakan rekomendasi terkait edaran Gubenur Jambi untuk membentuk Timdu dalam menyelesaikan permasalan lahan antara warga SAD wilayah kejasung dgn pihak PT APL.
“Berharap untuk membentuk timdu dalam proses,” katanya.
Dipihak yang sama, Tumenggung Yusuf (Tumenggung adalah julukan kepala suku untuk kelompok SAD) menyebutkan tujuan kedatangan mereka dalam rangka mencari keadilan dan minta tindak lanjut permasalahan konflik antara pihak SAD dengan PT. APL.
“Kami siap proses apapun, dan meminta untuk seadil-adilnya, karna menurut kami PT. APL sudah maling hak kami warga SAD,” ucap Tumenggung Yusuf.
Sementara itu, Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Batanghari, Ansori megatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan anggota Timdu Batanghari.
“Terkait pembentukan timdu dalam hal konflik antara SAD dengan PT. APL, karena dari awal permasalahan ini langsung Gakkum dan berperkara di pengadilan,” kata Ansori.
Ditempat yang sama, Kasat Intelkam Polres Batanghari, AKP Edi Bernawan menjelaskan bahwa, tugas Timdu adalah memediasi permasalahan yang ada, merekomendasi namun tidak bisa memutuskan suatu perkara yang sedang ditangani.
“Karena ranah peradilan itu level tertinggi. Sedangkan masyarakat SAD saat ini sudah berproses di pengadilan terkait persoalan tersebut. Maka dari pada itu kami menyarankan untuk dilanjutkan saja perkara perdata antara Pok SAD dengan PT. APL dan lengkapi berkas yang diminta oleh pengadilan,” tuturnya.
Selaku pemilik tempat mediasi antara Timdu dan Pok SAD, Waka DPRD Batanghari M. Jaafar menyarankan agar permasalahan tersebut tetap mengikuti proses hukum di pengadilan yang saat ini sedang bergulir.
“Sesuai dengan hasil rapat sebelumnya, saran kami sama dengan pihak kepolisian agar permasalahan ini dilanjutkan perkara di pengadilan, karena masih ada peluang Pok SAD melanjutkan perkara tersebut dengan melengkapi dokumen yang diminta,” ungkap Waka DPRD Batanghari M. Jaafar.
Mediasi bersama Kelompok SAD tersebut dihadiri Kabag Ops Polres Batanghari, Kakan Kesbangpol Kabupaten Batanghari, Kasat Intelkam Polres Batanghari, Kasat Narkoba Polres Batanghari, Kasat Pol PP Kabupaten Batanghari, KBO Sat Intel, Kanit Patroli Sat Samapta, Pendamping dan perwakilan Pok SAD. (Red).