NEWSINFO.ID, BATANGHARI – Bupati Batanghari Mhd. Fadhil Arief, memimpin Senam Bersama dan Sosialisasi Kebijakan dan Tata Cara Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Batanghari Tahun 2024 di Pendestrian Aek Meliuk Muara Bulian. pada Jumat (20/09/2024).

Dalam sosialisasi tersebut, Bupati menyampaikan kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor 347 Tahun 2024 tentang mekanisme seleksi PPPK Tahun 2024. Kebijakan ini menetapkan bahwa calon PPPK hanya dapat melamar di instansi tempat mereka bekerja dan tidak dapat melamar di instansi luar/kabupaten lain.

Selain itu, Bupati juga menjelaskan salah satu syarat pendaftaran PPPK, yaitu surat keterangan dari kepala OPD yang menyatakan bahwa yang bersangkutan telah bekerja minimal 2 (dua) tahun secara tidak terputus.

Kabupaten Batanghari membuka 3.729 formasi PPPK, sedangkan jumlah Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Batanghari saat ini berjumlah 2.927 orang.

Dalam sambutannya, Bupati berharap agar para PTT yang berstatus menjadi PPPK dapat meningkatkan etos kerja dan semangat kerja mereka.

Bupati juga mengingatkan para calon PPPK untuk memperhatikan administrasi dan ketelitian dalam proses pendaftaran seleksi PPPK, karena kesalahan dalam proses upload dapat berdampak negatif.

“Dengan meningkatnya status sosial kawan PTT ke depan menjadi PPPK seyogyanya etos kerja dan semangat kerja juga harus meningkat,” ucap Bupati Batanghari.

Terhadap 800 PTT yang belum mencapai 2 tahun masa kerja, Bupati menyampaikan pesan agar mereka tetap sabar dan berpikir positif. Pemerintah Kabupaten Batanghari akan berupaya untuk meningkatkan status sosial dan penghidupan mereka di masa depan.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Batanghari, Asisten dan Staf Ahli Setda Batanghari, OPD, para PTT, dan undangan lainnya. (*)

By Redaksi