NEWSINFO.ID, PALEMBANG – Masih status pacaran saja berprilaku kasar dan tidak baik, apalagi menjadi pendamping hidup.

Hal inilah yang mendorong SA (23) warga Jalan Yasin Salmah AS, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan IT II Palembang melaporkan pegawai PT Arjuna Mas Abadi (AMA), berinisial MD ke pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, atas dugaan penganiayaan yang membuatnya babak belur, Sabtu (31/5/2025).

Diungkapkan korban, saat itu dirinya sedang berada di rumah, Minggu (25/5/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.

Pelaku yang penasaran dengan status hubungan asmaranya, mendatangi korban untuk memperjelas hubungan yang kandas.

“Pelaku itu mantan saya pak. Memang sebelumnya kami terikat hubungan asmara, namun itu kandas dua tahun yang lalu. Karena tidak terima, dia menjemput saya di rumah, untuk meminta penjelasan. Tak enak membahas di rumah, saya disuruh naik mobil dan ikut dengannya,” papar SA saat diwawancarai awak media.

Dijelaskan korban, dirinya dibawa di tiga lokasi terpisah.

Dalam perjalanan menuju lokasi itu, korban disiksa dengan cara dipukuli disekujur tubuh, bahkan kepala pun dibenturkan ke mobil pelaku.

“Lokasi pertama, saya dibawa ke Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan IT II Palembang. Disana, saya ditampar dua kali dan dipukul di bagian lengan sebelah kanan sebanyak satu kali Pak. Tidak puas, dia memacu kendaraannya menuju Angkatan 66. Lagi-lagi, disana saya ditampar sebanyak tiga kali dan dipukul lagi di bagian lengan. Ketika hendak teriak minta tolong, pelaku langsung melanjutkan perjalanan ke arah Kuburan Cina Palembang. Sesampainya disitu, saya ditampar lima kali, dipukul, dicekik, bahkan kepala saya dibenturkan ke dinding mobil dengan keras,” urainya.

Masih kurang puas, lanjut korban, pelaku mengancam akan membunuh.

“Terakhir dia mengancam akan membunuh saya, jika saya teriak minta tolong dan melaporkan kejadian ini ke polisi,” ujarnya dengan nada ketakutan dan tertunduk.

Korban berharap, polisi segera mengambil tindakan, karena prilaku pelaku semakin menjadi dan menakuti korban hingga mengalami trauma berat.

“Harapan besar saya kepada Bapak Kapolda Sumsel, Dirkrimum, untuk segera menindaklanjuti laporan saya dan menangkap pelaku. Karena saya benar-benar takut dan trauma, kemarin dia mengancam akan membunuh saya, jika melapor ke polisi,” tukasnya.

Kini laporan korban SA telah diterima oleh petugas piket SPKT Polda Sumsel dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STTPL/B/700/V/2025/SPKT/Polda Sumatera Selatan.(ONE)

Sumber; Mattanews.co

By Redaksi